Blitar,Sekilasmedia.com Puluhan perwakilan tenaga kerja kontrak kependidikan dan tenaga administratif Kesehatan dan pengajar mendatangi Kantor wakil rakyat DPRD Kabupaten Blitar. Rabu (02/02/2022)
Mereka berkeluh kesah atas pengabdiannya yang rata-rata sudah puluhan tahun ini merasa terombang-ambing, apalagi setelah mengetahui kebijakan Menpan di tahun 2023 sudah tidak ada lagi tenaga kontrak.
Mujib Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar merasa terharu dengan apa yang dikeluh kesahkan tenaga tenaga kerja kontrak kependidikan dan tenaga administratif Kesehatan dan pengajar ini.
“Terus terang saya begitu mendengar keluh kesah mereka sungguh saya sangat terharu, bahkan karena tidak kuat menahan iba saya sampai mengeluarkan air mata,” ucap Mujib.
Mujib berharap agar tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bila tenaga mereka masih dibutuhkan dan kondisinya sekarang bekerja disejumlah (OPD) Pemkab Blitar.
Lebih lanjut Mujib juga menekankan bila tenaga honorer di tahun 2023 bakal dihapus, maka pemerintah daerah hendaknya tidak lagi mengangkat tenaga honorer yang dapat membebani APBD.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan status tenaga honorer akan selesai pada 2023.
Sementara itu Heru Wibowo Koordinator tenaga honorer K2, usai menyampaikan aspirasinya di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Blitar kepada wartawan mengatakan, saat ini ada ratusan yang belum diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Blitar, pihaknya berharap bila tenaga mereka masih diperlukan, hendaknya Bupati bisa memberikan solusi yang terbaik. ddg