Daerah

18 Kelurahan Di Kota Mojokerto, Resmi Menjadi Rumah Restorative Justice

×

18 Kelurahan Di Kota Mojokerto, Resmi Menjadi Rumah Restorative Justice

Sebarkan artikel ini
Peresmian kampung Restorative Justice ditandai dengan pukul gong

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Guna melanjutkan program Kejaksaan Agung, kali ini melalui Virtual count secara serentak sejumlah 16 Kabupaten dan Kota Se- Jawa Timur, Kajari bersama jajaran Forkompimda menggelar peresmian rumah perdamaian atau yang kerap disebut “Restorative Justice” Kamis ( 31/3/2022).

Dalam kegiatan Restorative Justice secara online ini, difokuskan di Kabupaten Bojonegoro yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H., M.H didampingi para jajarannya.

Untuk diketahui, meski secara Virtual, kegiatan ini juga diikuti oleh Kajari Kota Mojokerto Hadiman,SH,MH bersama Walikota Mojokerto HJ. Ika Puspita Sari, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, Dandim 0815/Mojokerto letkol INF Beny Asman, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto,SH beserta para Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan Camat Se- Kota Mojokerto, digedung Sabda Mandala Krida rumah rakyat Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Curi Burung Berkelas, Tukang Batu Dicokok Polisi

Seperti disampaikan Kajati Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H., M.H, Restorative Justice adalah sebuah proses mencari keadilan dengan penghentian penuntutan. Hal ini bisa dilakukan bila persoalan ini tuntutannya dibawah 5 tahun, nilai nominal dibawah 2,5 juta dan baru yang pertama kalinya persoalan pidana dilakukan.

” Tujuan utama adalah untuk bisa menumbuhkan keadilan dimasyarakat, hukum harus tumpul kebawah tajam ke atas,” ungkapnya.

Kepala kejaksaan negeri Kota Mojokerto Hadiman, SH, MH mengatakan, bahwa kota Mojokerto sudah mempunyai rumah Restorative Justice (RJ) sejumlah 18 titik. 1 titik sudah diresmikan sebelumnya, untuk saat ini diresmikan secara serentak ada 17 kelurahan.

” Apabila terjadi perkara ringan akan bisa diselesaikan di rumah RJ yang sudah diresmikan di setiap kelurahan di Kota Mojokerto. Harapannya Kota Mojokerto agar tetap kondusif,” terang Kajari.

BACA JUGA :  Halal Bihalal Dengan Ikbeskula, Mbak Wali Apresiasi Kekompakan dan Kesolidan

Senada disampaikan Walikota Mojokerto Hj Ika Puspita yang akrab disapa Ning menyampaikan, kota Mojokerto hari ini mendapat kesempatan peresmian kampung RJ yang kedua, sebelumnya sudah diawali dikelurahan Kranggan dan hari ini secara resmi 17 kelurahan turut diresmikan.

” Kota Mojokerto satu-satu Kota Se- Jawa Timur yang sudah terbentuk kampung RJ dengan capaian 100 persen,” Ungkap Ning Ita.

Lebih lanjut, Ning Ita mengatakan, bahwa perkara hukum ini lebih diutamakan penyelesaianya dengan mufakat, guna menjaga harmonisasi dan kondusifitas di masing- masing kelurahan.

” Tentunya tak lepas dari peran serta lurah dan tokoh masyarakat disetiap kelurahan,” pintanya.

Untuk diketahui, peresmian 17 rumah RJ kali ini ditandai dengan pukul gong yang lakukan Kajati Jawa Timur dan diikuti oleh Bupati dan Walikota Se- Jawa Timur.( Wo/Adv)