Daerah  

Guna Realisasikan Target Investasi, DPMPTSP Gresik Himbau Pengusaha Rutin LKPM Dan Beri Kemudahan Investasi Serta Perijinan

Kepala DPM dan PTSP Kabupaten Gresik M. Reza Pahlevi dengan penghargaan atas realisasi investasi 2021 dari Kementrian Investasi/BKPM RI

Gresik, Sekilasmedia.com – Memang kita, pada tanggal 16 Februari 2022 lalu, mendapat penghargaan dari BKPM RI, menempati peringkat ke 10 realisasi investasi tahun 2021 secara nasional. Realisasi investasi tersebut di ukur dari berapa besar investasi yang ada di Kabupaten Gresik, demikian disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Gresik A.M. Reza Pahlevi, A.P. di ruang kerjanya pada Kamis (17/3/2022).

Itu dapat dilihat secara nyata atau riel di Kabupaten Gresik banyak investor yang masuk berinvestasi ke kita (DPMPTSP) baik investasi baru maupun investasi lama.

Misalnya, suatu perusahaan baru melakukan usaha baru mulai penyiapan lahan sampai berdirinya perusahaan, peralatan, produksi, ada kegiatannya dan manusia, itu dinamakan investasi baru. Begitu juga investasi lama, biasanya sudah ada bangunan parusahaan, sudah beroperasi lama tinggal perluasan usaha.

Laju perkembangan investasi dapat dilihat dari hasil laporan yang masuk, ketika para pelaku usaha melakukan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) tiap 3 bulan sekali secara online ke Kementrian Investasi/ BKPM RI, itu yang diakumulasikan kemudian dihitung berapa jumlah investasi tersebut, paparnya.

BACA JUGA :  Kadishub Ditahan Kejaksaan, Soal Pemusnahan Sub Terminal Pohjejer

Lebih lanjut, Reza Pahlevi mengungkapkan untuk target investasi di DPMPTSP Kabupaten Gresik tahun 2021 kemarin sebesar Rp. 14 Triliun dan capaian realisasi Rp. 26 Triliun sedangkan tahun 2022 target Rp. 16 Triliun dari investasi itu.

” Harapan kita, nanti ketika ada beberapa tenan-tenan baru terutama di kawasan JIIPE seperti Freeport itu bisa memberikan kontribusi dan sudah mulai mengadakan kegiatan investasi di JIIPE itu, dan tentu kemudian bisa di hitung melalui LKPM-nya. Memang investasi yang masuk ke JIIPE dari Freeport sebesar Rp. 100 Triliun. Dan kita masih menunggu LKPM dan kalau masuk, insya Allah kita tinggi dan bisa juara satu tahun ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala DPMPTSP Gresik menghimbau kepada semua perusahaan yang ada baik skala besar maupun kecil, agar laporan tiap 3 bulanan LKPM ke Kementrian Investasi/BKPM dilaksanakan dan itu wajib.
Dan laporan melalui LKPM online yang masuk di sini sebagai alat pantau pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melihat perkembangan kondisi suatu pelaku usaha atau perusahaan sedang sehat atau tidak dan ada investasi atau tidak.

BACA JUGA :  Dandim 0808/Blitar Berikan Jam Komandan kepada Anggota

Kita selaku pemerintah daerah tiap tahun mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak besar digunakan untuk pembinaan kepada perusahaan agar menyampaikan laporannya. Dan salah satu komitmen kewajiban yang harus dilakukan perusahaan adalah selain komitmen yang lain, yakni melaporkan LKPMnya untuk mengetahui sejauh mana perkembangan perusahaan dan perkembangan investasi ada atau tidak.

” Saat ini jumlah perusahaan yangada di Kabupaten Gresik yang terdata kurang lebih ada 1400 perusahaan, dengan rincian 800 perusahaan skala besar atau 50 persen lebih, di mana sisanya perusahaan skala menengah dan kecil,” ujar M. Reza Pahlevi.

Selama ini, upaya yang dilakukan oleh DPMPTSP, pertama dari segi penanaman modal, dengan menarik para investor mau menanamkan investasi atau modalnya di Kabupaten Gresik dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang ada seperti sarana dan prasarana, legalitas hukum, ada insentif serta kemudahan lainnya.

Kedua dari segi perijinan, dengan adanya OSS FBI online untuk pelaku usaha secara nasional dipermudah berusaha. Kemudian dukungan saran dan prasana yang memadai, apalagi ada 3 kawasan industri sehingga menarik para investor berinvestasi di sini. Terakhir kita sebagai hinerline atau kota penyangga Surabaya selain Sidoarjo, karena perluasan di Surabaya tidak memungkinkan baik property maupun industri sehingga menjadikan Kabupaten Gresik merupakan tujuan pertama dan pertama investasi, pungkasnya.(rud)