
Jombang,Sekilasmedia.com Anggota Koramil 0814/05 Perak melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di MPS Rokok Sampoerna Desa Perak Kec Perak Kab Jombang guna memutus mata rantai penularan Covid-19. Rabu (02/03/2022).
Penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 serta upaya untuk mendukung pemerintah membangkitkan kembali ekonomi.
Kami melakukan penindakan kepada karyawan yang tidak menggunakan masker. Kita perlu tegas karena ini demi keselamatan bersama” ujar Serka M Sali Anggota Koramil 0814/05 Perak.
Sadarilah bahwa patuh protokol kesehatan ini menjadi kunci memutus mata rantai penularan Covid-19. Jadi mari kita disiplin demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.






