
Jombang,sekilasmedia.com- Tempat Pembuangan Akhir(TPA) Pengelolaan sampah Desa Sidokerto Kecamatan Mojowarno Mulai Ber Operasi Hari ini setelah Di rersmikam oleh Bapak Sumrambah Wakil Bupati Jombang ,Rabu 30/03/2022.
Pembantu Letnan Satu ( Peltu ) Mukiyi Jabatan Bintara Tinggi Tata Usaha Urusan Dalam ( Batituud) Mewakili Danramil O814 /15 Mojowarno Menghadiri Acara Persmian Tersebut .Selain Dari Jajaran koramil hadir dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Bupati Jombang Bapak Sumrambah ,Sekcam Mojowarno Bapak Roni, Kapolsek Mojowarno AKP Yogas SH. Kades Sidokerto Bpk Abdul Halim Beserta Perangkat ,Kepala BPMD Kab.Jombang, BPD Desa Sidokerto serta Anggota PKK dan Tokoh Masyarakat Desa Sodokerto.
Pengelolaan Sampah Akhir merupakan salah satu Penanganan dalam proses Kemedia lingkungan sebagaimana yang Tercantum dalam Peraturan Pemerintah no 97 tahun 2017 tentang Kebijaka dan strategi Pengelolaan Sampah Rumah tangga. Tujuan Peraturan tsb adalah untuk menciptakan Prilaku Masyarakat hidup Bersih dan sehat dalam penamganan Sampah.






