
Jombang,Sekilasmedia.com-Babinsa Koramil 0814/10 Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun 2022 Desa Tanggalrejo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, Jum’at 04/02/2022.
Kegiatan yang dihadiri oleh Camat Mojoagung, Pendampin Desa, Kepala Desa Tanggalrejo, Babinsa 084/10, Perangkat Desa Tanggalrejo, BPD Desa Tanggalrejo, Ketua RW dan Ketua RT Desa Tanggalrejo. Pelaksanaan Musdessus diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sambutan oleh Bapak. Muktar S.IP M.Si. selaku Camat Mojoagung, disampaikan berupa himbauan secara umum kepada pemerintah desa di kecamatan Mojoagung agar selalu tepat waktu menyampaikan laporan terkait kegiatan desa. dan berharap kepada pemerintahan desa mendata warga tentang kriteria penerima manfaat BLT Dana Desa tahun 2022. dan beberapa aturan-aturan terkait.
Kepala Desa Tanggalrejo juga menyampaikan lebih rinci tentang kriteria penerima manfaat BLT DD Tahun 2022 serta alokasi Dana Desa yang digunakan untuk BLT DD Tahun 2022. dan bantuan-bantuan yang diterima oleh masyarakat desa tanggalrejo pada tahun 2021 agar diganti dengan tujuan pemerataan yang belum mendapatkan bantuan BLT DD Tahun 2022.
Semetara Babinsa 0814/10 Sertu Nur Achmad “mengatakan agar lebih selektif dalam memilih calon penerima bantuan BLT DD supaya tidak ada kecemburuan sosial bagi penerima selanjutnya, dan mengajak warga tetap melaksanakan protokol kesehatan, karena pandemi covid-19 belum selesai, terlebih lagi pada saat ini ada peningkatan kasus terkonfirmasi positif covid-19,” ucapnya.





