
Jombang,Sekilasmedia.com-Babinsa Serda Zazuli hanafian beserta para tim gabungan penertiban melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat umum di Pasar Peterongan Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang, Rabu (23/603/22).
Babinsa Serda Zazuli hanafian mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan”, jelas Serda Zazuli hanafian.
” Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di berikan sanksi, teguran. Serda Zazuli hanafian berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.
“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.
Sementara pimpinan operasi yustisi tersebut Serma Nurkholis Bati tuud makoramil 13 / Peterongan Menyampaikan ada beberapa masyarakat kita yang tidak mematuhi protokol Kesehatan ini kebanyakan yang sudah divaksin. Untuk itu Tim Operasi yustisi juga mengedukasi bagi masyarakat yang sudah divaksin tersebut untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan karena keguanaan Vaksin hanya untuk mengurangi Resiko Virus Covid-19, tutupnya.





