
Jombang,Sekilasmedia.com– Kodim 0814 setiap hari menggelar Penegakan Prokes Covid 19, Dimana PPKM level 3 di sejumlah daerah termasuk wilayah kab Jombang dan sekitarnya, Sabtu (26/03/2022).
Hal itu dilaksanakan oleh personil koramil 0814/05 Perak Serka Fendy pada saat apel persiapan Patroli yustisi di laksanakan, Disebutkannya bahwa personil yang terdiri dari Masing-masing Koramil jajaran Kodim 0814/Jombang dalam rangka untuk membatasi mobilitas dan memberikan himbauan Prokes di setiap tempat umum ,seperti Pasar, toko-toko, lapangan olah raga serta warrung/ kafe yang di lewati oleh Tim yustisi .
Serka Yogiana menambahkan kegiatan apel persiapan yustisi itu tetap mengikuti protokol kesehatan. “Seluruh peserta apel mengunakan masker, menjaga jarak dan mengunakan alat penyemprotan handsanitizer serta alat pendeteksi suhu tubuh terangnya.
Dilaksanakannya Yustisi di setiap Wilayah untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19 , Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan dan menanamkan kesadaran masyarakat untuk selalu Displin dalam kehidupan Sehari-hari dan tak lupa selalu menerapkan Protkes yang sudah ditentukan.





