
Jombang,Sekilasmedia.com-Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar pembagian sertifikat tanah massal untuk masyarakat Desa Jombom Kec.Ngoro Kab. Jombang, Selasa, (29/03/22).
Dalam acara tersebut, sejumlah warga yang memiliki aset tanah dan bangunan dipersilakan untuk mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis. Kegiatan penyerahan sertifikat secara gratis bertempat dipusatkan di RT. 001 RW. 003 Dsn. Jombok Desa Jombok Kec.Ngoro Kab.Jombang dihadiri Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wagab Kelapa BPN Jombang Kabag pemerintahan Kab Jombang, Camat Ngoro,Danramil 14/Ngoro Kapten Inf Sujiono SE, Kapolsek Ngoro Kepala Desa Jombok dan perangkat desa jimbok serta masyarakat Desa Jombok yang berhak menerima Sertifikat.
Bupati Jombang juga meminta agar sertifikat yang sudah diterima jangan sampai hilang dan juga jangan sampai jatuh ketangan orang yang tidak bertanggungjawab, karena sertifikat ini satu satunya bukti kepemilikan tanah yang syah secara hukum. ” Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh panitia atas kerja kerasnya sehingga pengurusan sertifikat Prona ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ungkapnya.





