Daerah

Lapak Dagangan PKL Dibongkar, Kabid Trantibum Satpol PP Asahan Sebut Sesuai Prosedur

×

Lapak Dagangan PKL Dibongkar, Kabid Trantibum Satpol PP Asahan Sebut Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini

Asahan, Sekilasmedia.com – Satpol PP Kabupaten Asahan membongkar dan menertibkan kios/lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di jalan Teuku Umar, Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (10/3/2022).

Pembongkaran tersebut didampingi petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, dan TNI/Polri.

Namun, pembongkaran lapak tersebut mendapat perlawanan dari para pedagang yang tak rela dibongkar oleh pihak Satpol PP Kabupaten Asahan.

Aksi protes tersebut diluapkan dengan suara histeris, hingga salah seorang pedagang rela tidur dibawah truck pengangkut sampah (dum truck) yang dibawa oleh Satpol PP Kabupaten Asahan untuk mengangkut material kios/lapak yang dirobohkan tersebut.

Meski mendapat perlawanan dari para pedagang, petugas Satpol PP Kabupaten Asahan tetap membongkar belasan lapak kaki lima yang berada dilokasi tersebut.

Pembongkaran tersebut dianggap telah menyalahi aturan dan mengangu ketertiban umum.

Sebelumnya, petugas Satpol PP Kabupaten Asahan sempat menunggu sekitar 1 jam dilokasi pembongkaran agar para pedagang membongkar sendiri lapak jualannya masing-masing.

BACA JUGA :  Lepas Puluhan Atlet Futsal Anton Nurdin Target Kita Jaura

“Kami sudah jualan disini hampir 30 tahun. Kami bukannya nggak mau pindah, tapi janji pemerintah mau kasih kami tempat berjualan sampai sekarang belum ada kejelasan, dan kami juga menghargai hasil kesepakatan bersama yang telah di sepakati waktu rapat dengar pendapat di kantor DPRD Asahan kemarin. Disana ada perwakilan dari kami (perwakilan dari pedagang), anggota DPRD Komisi B, Kadis Kopdag, Kasat Pol PP, Camat Kota Kisaran Barat, yang dibuat pada tangga 3 bulan 3 ini,” ucap salah seorang pedagang dilokasi pembongkaran Roma Tambunan.

Dilokasi, perdebatan antara PKL dan petugas Satpol PP pun terjadi. Bahkan, seorang pria tua lari kebawah mobil truck sampah (dum truck)

Aksinya tersebut sampai mencuri perhatian petugas Satpol PP dan masyarakat yang menyaksikan proses pembongkaran lapak tersebut.

Diketahui, aksi protes tersebut ia lakukan untuk menunda dan membatalkan pembongkaran kios/lapak yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Asahan.

BACA JUGA :  Perhumasri Cabang Sumsel 2021-2024 Di Lantik Secara langsung Oleh Ketua Umum Pusat Anjari Umarianto

Aksi dramatis tersebut terlihat saat seorang ibu yang berusaha merayunya untuk keluar dari bawah dum truck tersebut, namun ia tetap bersikukuh dan menjerit dengan menyebutkan tidak, tidak.

Tak berapa lama, akhirnya pria tua tersebut pun keluar dari bawah dum truck sambil menangis melihat lapaknya dibongkar oleh para petugas Satpol PP Kabupaten Asahan.

“Kami bukan nggak mau pindah. Dijelaskan dulu kami pindah ke mana baru digusur. Mau ke mana kami cari makan kalau ini dibongkar,” ucap seorang wanita sembari menghadang alat berat yang dibawa oleh Satpol PP Kabupaten Asahan.

Ditempat yang sama, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Asahan, Budi Limbong menjelaskan, penggusuran ini sudah  sesuai prosedur.

“Prosedur sudah kami lakukan sejak 2 bulan lalu. Mulai dari surat imbauan, peringatan sampai permintaan untuk dibongkar sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyebut, para PKL telah melanggar Perda nomor 1 tahun 2018 tentang ketenteraman dan ketertiban. (Dodi)