
Denpasar,Sekilasmedia.com
Kepolisian Sektor Denpasar Selatan (Densel) berhasil mengungkap kasus peremas payudara dan pantat wanita disekitar tempat lokalisasi di Jalan By-pass Ngurah Rai, tepatnya sebelum simpang empat Banjar Bet Ngandang, Sanur, Sabtu lalu.
Pelakunya adalah seorang mahasiswa bernama I Kadek Wiraswarnata (21), ia ditangkap polisi di kamar kostnya di Jalan Batur Sari No 48, tanpa melakukan perlawanan. Untuk proses lebih lanjut pelaku digiring ke Mapolsek Densel.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, diminta konfirmasinya membenarkan dengan penangkapan. Dikatakan bahwa pelaku merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Denpasar.
“Ya benar tersangka sudah diamankan setelah terbukti melakukan aksi cabul di belasan lokasi di wilayah Denpasar dan sekitarnya,” ujar Sukadi Senin (14/3/2022).
“Dia beraksi pada subuh hari, motifnya untuk meningkatkan nafsu seksualnya,” imbuhnya.
Dijelaskan, kasus pencabulan dengan modus remas payudara dan pantat ini terungkap, atas laporan sejumlah korban diantaranya Ni Kadek In (24) dan Ni Komang Ra (24) asal Gianyar, serta Ni Kadek Ti (25) asal Bangli.
Yang mana ketiganya yang sedang melintas beriringan mengaku menjadi korban pencabulan dari seorang pria bertubuh bongsor yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max di Jalan By-pass Ngurah Rai, Sanur pada Kamis (24/2) waktu subuh. Kemudian dilaporkan ke Mapolsek Densel.
Menindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Densel selanjutnya melakukan olah TKP dan meminta rekaman CCTV lalu diperoleh keterangan dari saksi, akhirnya alamat kos tersangka diketahui.
“Polisi menggerebek kos pelaku sekitar pukul 13.00. Dia mengaku kuliah di salah satu universitas di Denpasar,” tandas Sukadi.
Kepada polisi pelaku mengaku telah melakukan aksinya di 17 TKP di wilayah sekitar Jalan Batu Bulan, Gianyar sebanyak 6 kali, wilayah Denpasar sebanyak 11 kali, tepatnya di Jalan By-pass Ida Bagus Mantra, Jalan By-pass Ngurah Rai dan depan Hutan Mangrove Suwung Kauh. SN.






