Daerah

Panggilan Kepada Tergugat Nomor .8/Pdt.G/2022/PN Ngawi

×

Panggilan Kepada Tergugat Nomor .8/Pdt.G/2022/PN Ngawi

Sebarkan artikel ini

Ngawi,Sekilasmedia.com-Pada hari Senin tanggal 7 Maret 2022 saya Nurdiana Jurusita pada Pengadilan Negeri Ngawi, atas perintah Hakim Ketua dalam perkara perdata Nomor .8/Pdt.G/2022/PN Ngw tanggal 11 februari 2022

Telah memanggil
1. Siong Supomo, dahulu beralamat di Jl. Sultan Agung No.2, Sidomakmur, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat II.

2. Rusdiana, dahulu beralamat di Jl. Untung Surapati No.24, Rt.02 Rw.01, Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat V.

3. Erna, dahulu beralamat di Jl. Untung Surapati No.24, Rt.02 Rw.01, Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat VI.

4. Watik, dahulu beralamat di Jl. Untung Surapati No.24, Rt.02 Rw.01, Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat VII.

BACA JUGA :  Bandara Juanda Rutin Lakukan Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan

5. Yustina, dahulu beralamat di Jl. Untung Surapati No.24, Rt.02 Rw.01, Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat VIII.

6. Slamet Purwati, dahulu beralamat di Jl. Untung Surapati No.24, Rt.02 Rw.01, Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat XII.

7. Anto, dahulu beralamat di Jl. Untung Surapati No.24, Rt.02 Rw.01, Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat XIII.

8. Fery, dahulu beralamat di Dusun Ngares Kulon Rt.08 Rw.03, Desa Ngares Kidul, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat XIV.

9. Ari, dahulu beralamat di Jl. Untung Surapati No.24, Rt.02 Rw.01, Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat XVI.

BACA JUGA :  Santri  Ponpes Al Kholidiyah Juara Lomba Ceramah

10. Dewi, dahulu beralamat di Jl. Untung Surapati No.24, Rt.02 Rw.01, Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat XVII.

11. Sumarni, dahulu beralamat di Jl. Untung Surapati No.24, Rt.02 Rw.01, Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat XVIII.

12. Andik, dahulu beralamat di Jl. Untung Surapati No.24, Rt.02 Rw.01, Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat XIX.

Untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Ngawi yang diselenggarakan di :
Jalan : Jl. PB Sudirman No.97
Hari : Rabu
Tanggal : 23 Maret 2022
Pukul : 13.00 WIB

Dalam perkara perdata antara Sri Rahayu sebagai penggugat melawan Tony alias Toni Dkk sebagai Para Tergugat dan Kepala Kantor Pertanahan Ngawi (BPN Ngawi) Dkk sebagai Para Turut Tergugat.(**)