
Jombang,Sekilasmedia.com Untuk menekan angka penularan Virus Covid-19, Anggota Koramil 0814/05 Perak melakukan penegakan prokes di sejumlah tempat keramaian, salah satunya di pasar tradisional Perak Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. Senin (07/03/2022).
Pada pelaksanaan penegakan prokes yang dilakukan oleh Anggota Koramil 0814/05 Perak ini, masih banyak ditemukan masyarakat pasar baik pedagang ataupun pembeli yang abaikan dalam menggunakan masker saat berada di area pasar.
Kegiatan penegakan prokes ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan Virus Covid-19.
Sema Wasito pada saat penegakan prokes di pasar tradisional perak lalu mengedukasi warga dengan memberikan pemahaman tentang bahaya dari Covid-19 apabila mengabaikan prokes akan berujung fatal, Sadarilah bahwa patuh prokes ini menjadi kunci utama memutus mata rantai penularan Covid-19, Jadi mari kita disiplin demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat, pungkasnya.
Selain itu Serma Wasito Tidak bosan-bosanya menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan “5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.





