TENTARAKU

Pungli Dana BPNT Di Desa Bakalanruyung Benar Adanya

×

Pungli Dana BPNT Di Desa Bakalanruyung Benar Adanya

Sebarkan artikel ini

Jombang, Sekilasmedia.com – Menindaklanjuti beredarnya berita dimedsos tentang pemotongan dana BPNT di Desa Bakalanrayung Kec. Kudu Kab. Jombang, unit Tipidkor Polres Jombang pada hari jumat 4 Maret 2022 telah melakukan klarifikasi dan interview kepada Kepala Desa Bakalanrayung Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang terkait dugaan penyimpangan penyaluran BPNT dengan hasil sebagai berikut:
1. Benar bahwa dana BPNT dilakukan pemotongan dengan nominal bervariatif yang hanya dilakukan di Dusun Rowo Rayung yang dilakukan oleh Kasun Sdr. SUYANTO sebanyak 23 KPM dengan total dana yang terkumpul sebesar Rp. 2.700.000,-
2. Pemotongan dana BPNT dilakukan dengan tujuan pemerataan bagi warga Dusun Rowo Rayung yang tidak menerima BPNT.

BACA JUGA :  Periode 1 April 2024, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Acara Alih Tugas & Kenaikan Pangkat

Pada Hari Rabu tanggal 02 Maret 2022 dilakukan klarifikasi dan mediasi oleh perangkat desa dengan KPM yang dipotong serta disaksikan oleh Muspika Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang yang dihadiri oleh Danramil, Kapolsek, Camat dan juga petugas dari Dinas Sosial Kab. Jombang, bahwa pada pertemuan tersebut telah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan, dan dilakukan pengembalian dana kepada KPM yang telah dipotong sesuai dengan nominal yang telah dipotong.

BACA JUGA :  TMMD ke 107 Usai, Dandim 0508/Depok Serahkan Terima Bukti Pekerjaan Sasaran Fisik ke Walkot DepokĀ 

Pengembalian dituangan dalam Berita Acara Pengembalian kepada KPM yang telah dilakukan pemotongan, serta Kepala Dusun tersebut mengaku salah dan meminta maaf kepada para KPM yang telah dipotong atas perbuatannya tersebut dengan tujuan untuk kebersamaan.

(Kay)