
Gresik, Sekilasmedia.com – Perhatian Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati sudah dibuktikan program kerjanya, diantaranya yang paling mendesak. Seperti kemarin terkait dengan percepatan pencairan ADD dan Dana Desa.
Demikian yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gresik Suyono saat mendampingi Ketua TP PKK Gresik di Desa Wadak Kidul pada Rabu (23/3/2022).
Suyono juga menjelaskan bahwa pencairan ADD sudah terlaksana mulai minggu ketiga bulan Februari, dan beberapa minggu yang lalu semua sudah ADD. Dan hari ini pergeseran RKD (rekening desa), itu 291 BLT DD. Termasuk Duduksampean itu, 23 desa hanya 1 desa yaitu Desa Duduksampean yang belum cair, karena Perkadesnya belum.
” Kami yang diperintahkan Bupati, untuk melakukan percepatan. Itikad baik ini tidak akan berhasil kalau tidak di dukung dari bawah,” tegasnya.
Bupati menginginkan tahun 2023, itu Januari diharapkan ADD bisa cair tepatnya pertengahan atau akhir bulan Januari. Bupati kepingin yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Madiun dan Kabupaten Blitar, setelah pencairan tercepat untuk tingkat Nasional direbut oleh dua kabupaten itu. Inginnya seperti itu, bagaimana caranya ke depan. itu bisa terwujud jika SPJ-nya bisa segera diselesaikan di akhir tahun.
” Kami bisa PMD bisa, untuk melakukan itu, kalau di dukung dari desa beserta perangkat dan lainnya untuk melengkapi itu. Dan kami sudah seminggu ini memproses pencairan BK seperti yang diperintahkan Bupati. BK yang ditangani oleh PMD. Pokoknya supaya lancar pembangunan desanya.” kata Suyono di hadapan perwakilan kepala desa di Kecamatan Duduksampean.
Pada kesempatan itu, tak lupa Plt Kadis PMD mengingatkan terkait pelayanan kepada masyarakat harus betul-betul ditingkatkan di desa, seperti yang di minta oleh Bupati.
Mari kita kerjasama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, harus dilakukan dari bawah mulai RT, RW, perangkat, kecamatan sampai pemerintah Kabupaten Gresik. Agar semua program mensejahterakan masyarakat bisa segera terwujud, pungkas Suyono menutup sambutannya.
(rud)






