Daerah  

Narkoba Menggila, BNNP Bali Fokus Sopir Travel dan Toko Vape

Brigjen Pol Gede Sugianyar ungkap kasus narkoba dengan jumlah besar di Kantor BNNP Bali

Denpasar,sekilasmedia.com –Pasca ditangkapnya seorang sopir travel bernama Jeremi (40) asal Malang, Jawa Timur, yang empat kali membawa sabu sabu (SS) setiap bulan ke Pulau Dewata, membuat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP Bali, semakin fokus melakukan pengawasan terhadap para sopir travel.

Tak cuma SS, BNNP Bali juga mewaspadai adanya indikasi penjualan tembakau ganja sintetis alias tembakau gorila di toko-toko Vape. Karena sebelumnya salah seorang karyawan toko Vape, bernama Dewa Nyoman Aditya (20) diringkus aparat karena menguasai tembakau gorila seberat 15,02 gram yang dibungkus dalam kain.

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menyatakan,  pihaknya tidak akan main main dan berhenti menindak pelaku narkotika. Bahkan dari hasil pengembangan kasus tembakau gorila disebutkan, adanya indikasi penjualan di toko-toko Vape.

BACA JUGA :  Tidak Ingin Proyek Pembangunan Jembatan Cantel Lambat, Wabup Subandi Lakukan Sidak

“Awal April 2022 ini, kami bersama Bea Cukai Denpasar dan Lapas Kerobokan, berhasil mengungkap barang haram tersebut,” ucap Sugianyar di Kantor BNNP Bali, Kamis (28) 4).

BNNP Bali juga mengapresiasi kinerja jajaran Polresta Denpasar dan Polda Bali, yang telah berhasil mengungkap narkotika dengan rekor barang bukti tertinggi di Bali, yakni sabu sabu seberat 18 kg dan 35 kg.

Meski telah diungkap dengan total barang bukti yang begitu fantastis, namun belum lama BNNP Bali kembali berhasil mengungkap kasus serupa, yaitu SS seberat 14 kg yang dikemas dalam bungkus teh Guanyinwang. Adapun para pelaku yang amankan Dewa Nyoman Aditya (20) Tuguh Tri Frastyo (39) Hadi Sikawijaya (31) dan Jiremi (40)

“Saat ini banyak narkoba jenis SS yang dikirim dari Surabaya, mereka memanfaatkan jasa travel tujuan Bali. Seperti tersangka Jeremi ini, yang mengaku sudah empat kali bawa sabu sabu ke Bali 1 kg tiap bulan,” terangnya.

BACA JUGA :  Peduli Kesehatan Anak, Babinsa Koramil Srengat Hadiri Musyawarah Kegiatan Rembuk Stunting

Sedangkan untuk tembakau gorila atau ganja sintetis datanya masih tran di kalangan para anak muda. Itu dapat dilihat dari beberapa kasus tembakau gorila yang diungkap. Dimana pelakunya didominasi oleh anak-anak muda. Mereka memesan barang haram tersebut lewat media sosial yang dikirim melalui jasa titipan dari Makasaar.

“Untuk zat yang dicampur ke tembakau gorila kita juga belum tahu. Sebab sangat berbahaya dan dapat merusak sistem saraf,” tandasnya. SN.