TENTARAKU

Danramil 0814/10 Dan Kapolsek Pimpin Razia Tempat Hiburan Malam Yang Buka Pada Bulan Ramadhan

×

Danramil 0814/10 Dan Kapolsek Pimpin Razia Tempat Hiburan Malam Yang Buka Pada Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com TNI, Polri dan SATPOL PP menutup tempat hiburan malam yang bandel karena beroperasi pada bulan Ramadhan, diketahui bahwa peraturan kabupaten jombang selama bulan suci Ramadhan seluruh tempat hiburan tutup.

Kapolsek Mojoagung Kompol Porwo mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya tempat hiburan yang masih buka pada bulan suci ramadhan, setelah di cek oleh anggota ternyata memang ada tempat hiburan yang masih bandel beroperasi.

BACA JUGA :  PPKM Level 3,Babinsa Sukapura Salurkan Bansos Kodim 0820/Probolinggo Kepada Warga

“kami kembali melaksanakan patroli menemukan hiburan malam yang masih beroperasional. Kami langsung melakukan tindakan tegas kepada tempat karaoke dan caffe yang masih beroperasi pada bulan ramadhan dengan cara menghimbau, menegur dan memberikan sanksi adminitrasi, kami juga memeriksa kariyawan dan pengunjung masuk dan melakukan pemeriksaan terhadap para karyawan dan manajemen,” ujarnya.

BACA JUGA :  Satgas TMMD 110 Bojonegoro Menginap Dirumah Warga Sekitar

Menurut Danramil 0814/10 Kapten Inf Muh. Fauzie, tempat hiburan malam menjadi salah satu target petugas pada bulan suci Ramadhan agar suasana kondusif.

“Patroli kita gencarkan untuk menjaga kondusifitas wilayah di bulan Ramadhan. Kita lakukan pengawasan terhadap cafe atau lokasi hiburan malam lainnya, dan para pemilik cafe telah kita imbau untuk tutup selama bulan Ramadhan, namun demikian selalu kita awasi agar tidak buka kembali,” tegasnya Danramil.