
Jombang,Sekilasmedia.com-Guna menekan tingkat penyebaran virus Covid-19 Babinsa Koramil 0814/07 hingga saat ini masih gencar berikan Himbauan dan sosialisasi protokol kesehatan di wilayah. Seperti yang dilakukan Babinsa koramil 0814/07 Kabuh Serka Raman dan Sertu Bianto melaksanakan kegiatan Tersebut di di Pasar Kabuh Kecamatan Kabuh, Selasa ( 05/04/2022),
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini rutin dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 0814/07 Kabuh di wilayah binaan masing – masing, khususnya di tempat fasilitas umum yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19, seperti halnya di pasar tradisional ini.
” Himbauan dan Sosialisasi yang kami laksanakan dipasar Kabuh ini,merupakan salah satu upaya Babinsa untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran virus Covid -19 di wilayah binaan, dengan memberikan pengertian kepada pedagang dan pengunjung pasar agar selalu mematuhi prosedur Protokol kesehatan, terlebih saat melaksanakan transaksi jual beli kami wajibkan memakai masker dengan baik dan benar,” jelas Bapak Babinsa.
Kita ketahui bersama, Pasar merupakan tempat terjadinya interaksi antara pedagang dan pembeli jadi sangat rentan terjadinya penyebaran virus covid – 19, sehingga pasar termasuk salah satu sasaran rutin penegakan disiplin protokol kesehatan oleh Babinsa Koramil 0814/07 Kabuh,” pungkasnya.





