TENTARAKU

Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional Oleh Anggota Koramil 0814/05 Perak

×

Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional Oleh Anggota Koramil 0814/05 Perak

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com Untuk menekan angka penularan Virus Covid-19, Anggota Koramil 0814/05 Perak melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di sejumlah tempat keramaian, salah satunya di pasar tradisional Perak Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. Sabtu (16/04/2022).

Pada pelaksanaan penegakan disiplin Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh Anggota Koramil 0814/05 Perak ini, masih banyak ditemukan masyarakat pasar baik pedagang ataupun pembeli yang abaikan dalam menggunakan masker saat berada di area pasar.

BACA JUGA :  Bukan Hanya di Rumah, Babinsa Koramil 09/Kudu Komsos dengan Warganya di tempat Kerja

Kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penularan Virus Covid-19.

Koptu Sudirno pada saat penegakan disiplin Protokol Kesehatan di pasar tradisional perak lalu mengedukasi warga dengan memberikan pemahaman tentang bahaya dari Covid-19 apabila mengabaikan protokol kesehatan akan berujung fatal, Sadarilah bahwa patuh protokol kesehatan ini menjadi kunci utama memutus mata rantai penularan Covid-19, Jadi mari kita disiplin demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat, pungkasnya”.

BACA JUGA :  Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Sertijab Sejumlah Danramil Jajaran Kodim 0815

Selain itu Koptu Sudirno Tidak bosan-bosanya menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan “5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.