Gresik, Sekilasmedia.com – Komisi-Komisi di DPRD Kabupaten Gresik saat ini mengadakan kegiatan rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2021 bersama OPD terkait di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Gresik berlangsung di ruangan komisi masing-masing, pada Kamis (8/4/2022).
Terkait kegiatan rapat LKPJ oleh tiap Komisi, Ketua DPRD Gresik Mochammad Abdul Qodir mengungkapkan bahwa saat ini sedang diadakan rapat laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kinerja pemerintah daerah tahun 2021, diikuti oleh setiap OPD yang menjadi mitra komisi.
” Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai kemarin oleh tiap Komisi bersama OPD terkait, bergiliran,” katanya.
Senada disampaikan salah satunya komisi 3 melalui Ketua Komisi 3 Sulisno Irbandsyah bahwa Rapat LKPJ terkait kinerja pemerintah daerah mulai dari kemarin. Setiap dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan evaluasi kinerja yang pernah dilakukan tahun 2021 dan progresnya ke depan.
Jadi progres tersebut harus lebih baik dari progres tahun 2021.
” Sementara itu, beberapa dinas atau OPD yang menjadi mitra Komisi 3 yaitu Dinas Pendidikan, Dinas PU, Dinas Ciptakarya, Perumahan dan Kawasan Permukiman, DLH, Bappeda, Dishub dan Dinas Infokom. Intinya evaluasi kinerja dari LKPJ yang sudah ditentukan,” tandasnya.
Sekretaris Komisi 3 DPRD Gresik Sholihuddin menambahkan bahwa biasanya yang dievaluasi program kerja dari dinas atau OPD di tahun 2021. Seperti halnya evaluasi kinerja yang dilakukan pada Dinas PU maupun Dinas Ciptakarya, Perumahan dan Kawasan Permukiman saat ini.
” Seperti contoh DPU, terdapat sisa lelang yang terlalu besar, kan kita evaluasi kenapa sisa lelang begitu tinggi seperti itu? Selain itu, belum ada regulasi terkait penawaran yang terlalu rendah. Pengaturan terlalu rendah nanti bisa jadi garapan jelek, tidak sesuai dengan skedul dan macam-macam. Maka nanti perlu adanya regulasi yang mengatur tentang itu,” timpalnya.
Lebih lanjut, dijelaskan di Dinas Perkim tadi muncul soal beberapa pengembang perumahan perlu menyediakan lokal. Dan rekomendasinya nanti di soal pengadaan bahan.
Sementara untuk proyek PU yang dihentikan dan kontraktornya di blacklist seperti Proyek Islamic Center di Balongpanggang dan Jembatan Klampok di Benjeng akan dilelang ulang.(ADV/rud)






