Daerah

Relaas Panggilan Kepada Tergugat Nomor 8/Pdt.G/2022/PN Ngawi

×

Relaas Panggilan Kepada Tergugat Nomor 8/Pdt.G/2022/PN Ngawi

Sebarkan artikel ini

 

Ngawi,Sekilasmedia.com – Pada hari Selasa tanggal 12 April 2022 saya Nurdiana Jurusita pada Pengadilan Negeri Ngawi, atas perintah Hakim Ketua dalam perkara perdata Nomor .8/Pdt.G/2022/PN Ngw tanggal 11 februari 2022

Telah memanggil

1. Siong Supomo, dahulu beralamat di Jl. Sultan Agung No.2, Sidomakmur, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat II.
2. Rusdiana, dahulu beralamat di Jl. Untung Surapati No.24, Rt.02 Rw.01, Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat V.
3. Erna, dahulu beralamat di Jl. Untung Surapati No.24, Rt.02 Rw.01, Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat VI.
4. Watik, dahulu beralamat di Jl. Untung Surapati No.24, Rt.02 Rw.01, Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat VII.
5. Yustina, dahulu beralamat di Jl. Untung Surapati No.24, Rt.02 Rw.01, Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat VIII.
6. Slamet Purwati, dahulu beralamat di Jl. Untung Surapati No.24, Rt.02 Rw.01, Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat XII.
7. Anto, dahulu beralamat di Jl. Untung Surapati No.24, Rt.02 Rw.01, Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat XIII.
8. Fery, dahulu beralamat di Dusun Ngares Kulon Rt.08 Rw.03, Desa Ngares Kidul, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat XIV.
9. Sherly, dahulu beralamat di Dusun Ngares Kulon Rt.08 Rw.03, Desa Ngares Kidul, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat XV.
10. Ari, dahulu beralamat di Jl. Untung Surapati No.24, Rt.02 Rw.01, Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat XVI.
11. Dewi, dahulu beralamat di Jl. Untung Surapati No.24, Rt.02 Rw.01, Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat XVII.
12. Sumarni, dahulu beralamat di Jl. Untung Surapati No.24, Rt.02 Rw.01, Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat XVIII.
13. Andik, dahulu beralamat di Jl. Untung Surapati No.24, Rt.02 Rw.01, Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat XIX.

BACA JUGA :  Tim Penilai Lomba Kampung KB Kabupaten Gerebek Desa Dahanrejo

Untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Ngawi yang diselenggarakan di :
Jalan : Jl. PB Sudirman No.97
Hari : Kamis
Tanggal : 23 Juni 2022
Pukul : 13.00 WIB

BACA JUGA :  Aktivis HMI Malang Desak Polisi Usut Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kyai Jombang

Dalam perkara perdata antara Sri Rahayu sebagai penggugat melawan Tony alias Toni Dkk sebagai Para Tergugat dan Kepala Kantor Pertanahan Ngawi (BPN Ngawi) Dkk sebagai Para Turut Tergugat.(*)