
Jombang,Sekilasmedia.com-. Babinsa 0814/10 dampingi pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis 1, 2, 3 (Booster) yang dilaksanakan dibalai desa johowinong. Vaksinasi di mulai pada Pukul 08.00 wib sampai selesai. dengan vaksinator dari Blud Puskesmas Gambiran dan dibantu oleh Perangkat Desa, yang menyasar warga usia 18 tahun keatas sampai dengan lansia .
Kegiatan vaksinasi di hadiri oleh Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pendampingam dalam pelaksanakan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat Umum.
Dalam aturan ini, disebutkan bahwa penyuntikan dosis lanjutan bagi masyarakat umum dapat diberikan minimal tiga bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap. “Interval pemberian dosis lanjutan (booster) bagi lansia (usia di atas 60 tahun) dan masyarakat umum perlu disesuaikan menjadi minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap.
Dalam kegiatan vaksinasi didesa Johowinong Sertu sulis arianto “berharap dengan diadakannya vaksinasi ini dapat segera memutus rantai penyebaran covid-19, namun meskipun telah divaksin, harus tetap mengikuti protokol kesehatan, memakai masker saat bepergian keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan juga menghindari kerumunan, menjaga imunitas tubuh,” Ucapnya.





