Daerah

Polres Lamongan Bersama OPD Terkait Jadi Garda Terdepan Tangani Kasus PMK

×

Polres Lamongan Bersama OPD Terkait Jadi Garda Terdepan Tangani Kasus PMK

Sebarkan artikel ini

Lamongan, Sekilasmedia.com – Pemprov Jatim kini tengah memberikan atensi khusus pada kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di wilayah Jawa Timur. Penanganan intensif melalui dinas peternakan provinsi Jawa Timur mendapatkan dukungan dari tim satgas pangan Polda Jatim.

Dalam rangka Bakti Sosial dan Pengobatan pada Ternak Sapi yang terpapar PMK pada 8 kecamatan di 21 Desa, Sabtu pagi, (14/05/2022).

Kabupaten Lamongan menerima Kunjungan Kerja Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku oleh Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Surabaya dan disambut langsung Bapak Bupati Lamongan bersama Forkopimda.

Rombongan dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Surabaya akan mendatangi wilayah Turi, Sugio, Mantup, Tikung, Sarirejo dan Kembangbahu dalam kegiatan memberikan edukasi kepada warga sekaligus mengecek ternak.

Prof. Fedik Abdul Rantam dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Surabaya mengatakan bahwa dalam rangka penanganan kasus penyakit mulut dan kuku harus ditangani secara langsung.

Jadi penanganan kasus penyakit mulut dan kuku ini harus turun langsung untuk mencegah penyebaran virus dan meminimalisir korban yang ada, ungkapnya.

BACA JUGA :  Pelatihan Character Building ASN Pemkab Mojokerto , Bentuk Karakter ASN Kelas Dunia

“Kami di sini datang bersama staf dokter hewan dan mahasiswa fakultas kedokteran hewan Universitas Airlangga Surabaya salah satu mahasiswa kami ada yang berasal dari negara Pakistan,” tambahnya.

Tim Satgas Penanganan kasus PMK ini selain membantu penanganan kasus di lapangan juga juga membawa beberapa obat atau vaksin untuk mengantisipasi kasus tersebut namun ada keterbatasan ketersediaan obat.

Sementara itu Bupati Lamongan juga menjelaskan bahwa awalnya kasus masuk Lamongan dikelompokan membeli sapi di pasar sapi Balongpanggang.

” Awalnya kasus masuk ke Lamongan yaitu peternak Lamongan membeli sapi di pasar sapi Balongpanggang selanjutnya menulari sapi yang lainnya kami pun sudah melakukan rapat terbatas terkait penanganan kasus PMK setelah ada kunjungan Gubernur Jatim di wilayah Tikung. Kami sudah menutup sementara dua pasar sapi di wilayah Kabupaten Lamongan untuk memilih meminimalisir penyebaran,” jelasnya.

Polres Lamongan pun menjadi garda terdepan dalam hal penanganan kasus PMK tersebut bersama dengan dinas terkait.

BACA JUGA :  PJ Walikota Palembang Dr. A. Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE Menghadiri Rakornas Kolaborasi Program Pengembangan SDM

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K terpisah menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan upaya upaya maksimal bersama dengan pemerintah daerah demi mencegah penularan wabah virus PMK ini.

Selain melaksanakan Pengecekan, lanjutnya juga dilakukan Penyemprotan Disinfektan di seluruh kandang hewan ternak dan mobil pengangkut hewan baik yang masuk maupun yang keluar. Penyemprotan Disinfektan itu merupakan langkah jitu dalam melakukan upaya pencegahan serta meningkatkan biosafety dan biosecurity di lingkungan RPH Lamongan.

“ Jadi intinya kami sedang mengupayakan agar wabah virus penyakit PMK ini segera berakhir dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para pemilik hewan agar benar- benar diperhatikan kesehatan hewannya jika ada yang menunjukkan gejala mulai sakit segera melapor agar cepat ditangani sebelum terlambat.” Tambahnya.

Langkah langkah Polres Lamongan beserta jajarannya terus dimaksimalkan agar tidak ada lagi hewan yang terjangkit PMK ataupun wabahnya menyebar luas.

“ Kita juga adakan Pengawasan juga memberikan pengarahan dan penyuluhan kepada para peternak.” Tutupnya. (rud)