
Jombang,Sekilasmedia.com Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku PMK pada hewan ternak khususnya sapi dan kambing Babinsa Koramil 0814/09 Kudu Serda Lamijo mendampingi Dinas Pertanian Dan Peternakan melakukan pemeriksaan dan penyuntukan terhadap hewan milik warga masyarakat yang berada di desa Manunggal RT 08 RW 01 Dusun Manunggal kecamatan Ngusikan kabupaten Jombang, Selasa 07 Juni 2022.
Kegiatan yang dilakukan saat ini untuk mengetahui kesehatan bagi hewan ternak adanya kasus penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak seperti sapi, sebagai langkah pemantauan dan pengawasan terus kita lakukan. Ungap Babinsa.
Kami melakukan pemeriksaan dan penyuntikan ini agar hewan milik warga masyarakat sehat, terhindar dari penyakit, terutama penyakit mulut dan kuku. Selain itu, dirinya meminta kepada pemilik peternak sapi untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan pakan ternak, agar terhindar dari penyakit tersebut.
Danramil 0814/09 Kapten Inf Ngatari saat di konfirmasi awak media menyampaikan untuk seluruh warga masyarakat khususnya kecamatan Kudu dan Ngusikan agar melaporkan apabila ternaknya terjangkit agar segera di ambil tindakan dan tidak menyebar ke ternak lainnya.pungkasnya.






