
Jombang,sekilasmedia.com- Babinsa koramil 13 / Peterongan Kodim 0814 / Jombang dan Aparat gabungan Tiga Pilar Desa Senden mengikuti penyuluhan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), di Kantor Desa Senden , kecamatan Peterongan, Kab Jombang , Sabtu (25/06/2022).
PTSL merupakan program pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) yaitu program pembuatan sertifikat tanah massal secara gratis.
Babinsa Senden Pelda Djoko mengatakan, melalui PTSL atau sertifikasi tanah massal merupakan bukti kepemilikan hukum atas obyek tanah.
“Peserta sosialisasi diharapkan dapat mengikuti dengan baik dan bisa sebagai penyambung lidah untuk menginformasikan ke warga agar dapat dimanfaatkan dengan baik program PTSL ini,” jelasnya.
“Dengan adanya program PTSL ini warga masyarakat diharapkan untuk dapat memanfaatkan dengan baik program ini agar status tanah jelas dan mendapatkan sertifikat,” tambahnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Babinsa Koramil 13/ Peterongan Pelda Djoko, Bhabinkamtibmas, anggota Polsek Peterongan, aparat Desa Senden, bersama Kantor Pertanahan Jombang.





