
Ponorogo, sekilasmedia.com – Laka lantas yang melibatkan sepeda motor Suzuki Spin bernopol AE 6182 TL dengan mobil Daihatsu Xenia bernopol AE 1387 SY di jalur Ponorogo – Pulung tepatnya Desa Tajug Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo, yang mengakibatkan mengakibatkan pengendara meninggal dunia, Jum’at ( 10/06/2022)
Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko menyampaikan, kecelakaan tersebut berawal saat sepeda motor Suzuki Spin yang dikendarai Agus Setio Budi (35) warga Dukuh Krajan RT 03 RW 01 Desa Tajug Kecamatan Siman, melaju dari arah timur ke barat.
“Bersamaan itu juga dari arah depan melaju mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Sugeng Riyadi (34) warga Dukuh Jati RT 02 RW 02 Desa Bedrug Kecamatan Pulung dari arah barat. Diduga berjalan terlalu ke kanan, sepeda motor langsung menabrak mobil dengan keras, ” ucapnya
Iptu Yoyok Wijanarko menambahkan, akibat dari tabrakan tersebut sepeda motor jatuh bersama pengendaranya ditengah jalan, sedangkan kendaraan mobil terguling disisi jalan, menghantam tiang pinggir jalan karena berusaha menghindari tabrakan.
“Sepeda motor ringsek bagian depan, kendaraan mobil kaca belakang pecah, bodi belakang kanan atas ringsek. Untuk sopir mobil mengalami luka ringan, sedang pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP, serta langsung dibawa ke RSUD Harjono Ponorogo, dan saat ini Kecelakaan tersebut ditangani oleh unit laka lantas Polres Ponorogo, “pungkasnya.(Ryn)






