Daerah

Gantung Diri Karena Sakit Yang Tak Kunjung Sembuh

×

Gantung Diri Karena Sakit Yang Tak Kunjung Sembuh

Sebarkan artikel ini

 

Jombang,sekilasmedia.com – Inisial K (74) asal Dusun Sumberagung RT 001 RW 002 Desa Sumberagung Kecamatan Perak Kabupaten Jombang ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di kandang kambing, Kamis (09/06/22) sekitar pukul 05.30 WIB.

Risal Harmoko (34) anak korban K melaporkan kejadian ke Polsek Perak dengan laporan nomor : LP.B/14/VI/RES.1.24/2022/JATIM/RES JBG/SEK PRK, tgl 09 Juni 2022. Kejadian di bekas kandang kambing belakang rumah korban Dsn. Sumberagung RT.001 RW.002 Ds. Sumberagung Kecamatan Perak Kabupaten Jombang.

BACA JUGA :  Sukseskan Program MBG bagi Siswa Sekolah, Wabup Gresik Asluchul Alif Resmikan Dapur SPPG

“Sekitar jam 04.30 Wib SAKSI Rukiyati mengetahui korban sudah tidak ada di kamar kemudian Saksi Rukiyati memberitahu saya untuk mencari keberadaan bapak, kemudian setelah mencari keberadaan bapak sekira jam 05.30 saya menemukan korban dengan keadaan gantung diri dengan mengunakan sarung di bekas kandang kambing di belakang rumah,” kata Risal

AKP Dwi Retno Suharti, S.H. Kapolsek Perak membenarkan adanya pelaporan tersebut. “Pelapor Risal melaporkan kejadian ini
Kemudian memberitahu kejadian tersebut kepada tetangga dan menghubungi Kepala Desa dan selanjutnya menghubungi Polsek Perak. Kemudian piket SKPT Polsek Perak bersama anggota reskrim dan tim identivikasi bersama piket reskrim polres jombang mendatangi TKP, ” ungkap AKP Dwi Retno.

BACA JUGA :  Aliansi Penyelamat Demokrasi Gresik Gelar Deklarasi dan Ngopi Bareng Kotak Kosong Menutup Masa Kampanye Memasuki Masa Tenang

Di TKP ditemukan barang bukti berupa Sarung warna abu-abu, pakaian korban

“Berdasarkan keterangan pelapor /anaknya bahwa korban menderita sakit stroke dan jantung yang tidak kunjung sembuh sehingga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Dari pihak Keluarga korban menyadari bahwa kejadian tsb adalah musibah dan pihak keluarga memohon untuk tidak dilakukan otopsi baik dalam maupun luar dan tidak mempermasalahkan / memperkarakan dgn membuat surat pernyataan,” pungkasnya. *(Kay)