
Gresik,Sekilasmedia.com – Peristiwa perkawinan antara manusia dan kambing yang terjadi pada Minggu (5/6/2022) bertempat di pesanggrahan keramat , Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik, memicu kontroversi, protes serta menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Mencermati hal tersebut, Kemenag Gresik langsung melakukan investigasi di lapangan pada Selasa (7/6/2022), kemudian Rabu (8/6/2022) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik
mengundang beberapa pihak yang dianggap menjadi tokoh sentral dalam
peristiwa tersebut untuk melakukan audiensi dan klarifikasi.
Tampak ketiga tokoh sentral peristiwa tersebut hadir seperti Nur Hudi Didin Arianto (Pemimpin Pesanggrahan Keramat), Arif Saifullah (Pemilik Content Creator Sanggar Cipta Alam) dan Gus Krisna (bertindak sebagai Penghulu dalam video).
Dan diterima oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Drs. H. Sahid, MM didampingi Kasubag TU, Kasi Bimas Islam, Kepala KUA Kecamatan Benjeng, Kepala KUA Balongpanggang, Perwakilan Penyuluh Agama Islam dan beberapa pejabat lain.
Dalam klarifikasinya, mereka bertiga ( tokoh sentral peristiwa nikah dengan kambing) membuat pernyataan sikap yang dituangkan secara tertulis dan bermaterai.
Arif Saifullah sesuai apa yang dituangkan dalam peryataan tertulis dan bermaterai, mengakui bahwa peristiwa perkawinan manusia dan kambing itu murni diniatkan untuk membuat konten video, bukan untuk ritual.
” Video yang dibuat pada saat itu belum melalui proses editing dan
terlanjur sudah beredar. Karena menyadari ada kesalahan maka Video yang mereka buat seketika itu juga sudah tidak dipublish di channel Sanggar Cipta Alam,” ungkap dia.
Sedangkan, Nur Hudi Didin Arianto selaku Pemimpin Pesanggrahan Keramat, juga menjelaskan kejadian sebenarnya bahwa kehadiran para tamu undangan termasuk tokoh masyarakat
dimaksudkan untuk “ngeprank” atau membuat kejutan heboh-hebohan.
” Sehingga para undangan tidak mengetahui sejak awal alur acara yang
akan dilangsungkan. Semua undangan menduga undangan perkawinan
sebagaimana biasanya, bukan antara manusia dengan kambing,” imbuhnya.
Gus Krisna mengamini dan menjelaskan mereka telah terlambat menyadari, adanya kekhilafan karena telah
menggunakan kalimat syahadat. Padahal sedari awalnya telah disiapkan
teks khusus namun tidak jadi dibaca karena sudah larut dalam candaan
dalam prosesi pembuatan konten perkawinan manusia dan kambing.
Untuk mempertanggungjawabkan kekhilafan, ketiga pelaku menunjukkan sikap kooperatif manakala diminta klarifikasi oleh beberapa pihak termasuk oleh Kementerian Agama Kabupaten Gresik, guna mengakui kesalahan, memohon maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kepala Kemenag Gresik, Sahid menegaskan hasil investigasi internal dan audensi dengan pihak terkait, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik menyampaikan 3 poin penting yang direkomendasikan terkait kejadian tersebut.
Tiga rekomendasi dari Kemenang Gresik terkait hal tersebut, yaitu pertama, sekalipun peristiwa dimaksudkan hanya untuk memenuhi keperluan kontenTiktok, akan tetapi karena video sudah beredar di masyarakat dan yang punya konten telah mengakui adanya kekhilafan karena nyatanya telah menuai berbagai macam komentar, hujatan yang sangat meresahkan serta membuat
gaduh.
” Maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik berpandangan bahwa peristiwa itu merupakan suatu kesalahan yang tidak boleh terulang
kembali. Karena setiap orang boleh berkreasi dan berinovasi, namun tidak boleh sampai mengganggu, menyalahi dan merugikan ajaran agama apapun yang ada di Indonesia,” paparnya.
Kedua, karena dalam konten tersebut telah meggunakan dua kalimat syahadat yang oleh banyak pihak dianggap telah menciderai dan menodai agama tertentu. Maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik berpandangan bahwa sekalipun bukan bertujuan untuk menistakan agama akan tetapi realitasnya itu merupakan bagian dari penistaan agama. Untuk itu hal-hal yang terkait dengan hukum, masyarakat berhak menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Dan ketiga, untuk menghindari banyak kesalahpahaman dalam menafsirkan video yang sudah beredar di masyarakat maka pihak yang terlibat harus banyak membuat konten-konten permohonan maaf dan disebarkan secara masiv sebagai upaya meredakan situasi dan kondisi yang nyata-nyata merugikan banyak pihak.
” Demikian press release ini dibuat untuk dapat dipahami bersama dan bisa menyejukkan suasana,” tutur Kepala Kemenag Gresik.(rud)






