Daerah  

Diperta Sosialisasikan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah PMK

PROBOLINGGO,Sekilasmedia.com
Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi penyembelihan hewan kurban saat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Masjid Al Barokah Kampus Universitas Zainul Hasan Genggong di Kelurahan Semampir Kecamatan Kraksaan, Selasa (5/7/2022) malam.

Kegiatan yang dihadiri oleh Medik Veteriner Muda Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto didampingi drh. Distya ini diikuti oleh pengurus Takmir Masjid Al Barokah yang bertugas sebagai panitia kurban pada saat hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah.

Dasar hukum kegiatan adalah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 jo UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan SE Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/2022 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak.

Selanjutnya, SE Menteri Pertanian Nomor 03/PK.300/M/5/2002 Tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku ( Foot and Mouth Disease) serta Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

BACA JUGA :  Mudik Gratis Bareng Pemerintah Kabupaten Sidoarjo

Medik Veteriner Muda Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para takmir masjid terkait Penyakit Mulut dan Kuku dan menyampaikan kepada takmir masjid bahwa PMK memang bukan penyakit zoonosis yang menular kepada manusia.

“Kita menghimbau kepada para takmir masjid untuk mengikuti aturan yang berlaku saat penyembelihan hewan kurban dan menghimbau untuk menyiapkan tempat perebusan jeroan, kaki dan kepala,” katanya.

Lebih lanjut Niko meminta kepada para takmir masjid agar tidak membuang limbah langsung ke sungai namun dibuat lubang untuk menampung limbah dan menyemprotnya dengan desinfektan. “Kita juga menyampaikan bahwa daging hewan kurban masih bisa dikonsumsi oleh manusia walaupun tercemar virus PMK asalkan dimasak dengan benar yaitu dengan perebusan selama 30 menit,” tegasnya.

Dengan kegiatan ini Niko mengharapkan Takmir Masjid Al Barokah menjaga hiegine sanitasi lingkungan masjid saat kurban dengan disemprot desinfektan dan mengharapkan para takmir masjid menyampaikan kepada jamaah maupun Mahasiswa Unzah Genggong untuk tidak takut mengkonsumsi daging sapi.

BACA JUGA :  Cegah Penyebaran COVID-19, Lakukan Deteksi Secara Massif

“Kita menyarankan takmir masjid untuk memisahkan daging, tulang dan jeroan saat dibungkus plastik bening dan menyampaikan bahwa hewan kurban juga harus dicukupi dengan Surat Kesehatan Hewan Kurban,” pungkasnya.
Pewarta suyitno