Daerah

Koramil 0815/14 Bersama Polsek Dlanggu, Masifkan Penyekatan Jalur Distribusi Hewan Ternak

×

Koramil 0815/14 Bersama Polsek Dlanggu, Masifkan Penyekatan Jalur Distribusi Hewan Ternak

Sebarkan artikel ini

Mojokerto,Sekilasmedia.com– Perkembangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang cukup tinggi dengan jumlah mencapai 150 ribu lebih kasus di Wilayah Provinsi Jawa Timur hingga saat ini menjadi atensi seluruh instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah, untuk segera mengambil tindakan secara terstruktur dan terpadu guna mencegah semakin bertambahnya kasus PMK.

Melalui Satuan Tugas (Satgas) PMK yang telah dibentuk BNPB, upaya penanganan bersama sangat diperlukan, dan tentunya dibutuhkan kerja sama yang solid dilapangan antar instansi terkait diwilayah.

Seperti di wilayah Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (15/07/2022) sore, unsur Pemda ditingkat kecamatan bersama TNI-Polri dari Koramil 0815/14 Dlanggu dan Polsek setempat proaktif melakukan Operasi Penyekatan Lalu Lintas Distribusi Hewan Ternak di jalur perbatasan antara Kecamatan Dlanggu dan Kecamatan Kutorejo, termasuk perbatasan wilayah Kecamatan Gondang dan Kecamatan Bangsal.

BACA JUGA :  Bersamaan Dengan Puncak Peringatan HUT ke 12, RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Resmikan Poli paru, poli TB-SO dan poli TB- RO

Pgs.Danramil 0815/14 Dlanggu melalui Bati Tuud Peltu Giyono saat ditemui mengatakan, diperlukan upaya dan tindakan nyata dilapangan untuk menghentikan penularan PMK, salah satunya dengan mengoptimalkan penyekatan lalu lintas distribusi hewan ternak.

“Kami bersama Polsek Dlanggu dan unsur kecamatan melaksanakan upaya penyekatan lalu lintas dengan pemeriksaan setiap kendaraan truk pengangkut hewan ternak yang melintasi jalan raya Dlanggu ke arah kecamatan lainnya, seperti Kutorejo, Bangsal dan Gondang”, ungkapnya.

BACA JUGA :  Wabup M. Qosim Pastikan Masyarakat Pasar Balongpanggang Melaksanakan Protokol Kesehatan

Kami berharap, lanjutnya, upaya ini dapat mengurangi angka kasus PMK khususnya di wilayah Kecamatan Dlanggu. “Setiap kendaraan truk yang mengangkut hewan ternak untuk didistribusikan ke tempat-tempat di wilayah Kabupaten Mojokerto, kami lakukan pemeriksaan secara ketat, baik surat ijin, surat keterangan sehat sekaligus memeriksa kondisi hewan secara fisik” tutupnya.

Terpantau dilapangan Bati Tuud Koramil Dlanggu Peltu Giyono bersama Kapolsek Dlanggu Iptu Agus Setiyawan, S.H., beserta anggota menghentikan setiap kendaraan yang melintas yang disinyalir mengagkut hewan ternak. Selama operasi penyekatan yang berlangsung hingga petang berjalan lancar dan tidak ditemukan truk pengangkut hewan ternak yang melintasi wilayah Dlanggu.