TENTARAKU

Babinsa Daditunggal Koramil 0814/06 Ploso,Hadiri Sosialisasi Undang-Undang Perkawinan di Balai Desa Dadi Tunggal Ploso

×

Babinsa Daditunggal Koramil 0814/06 Ploso,Hadiri Sosialisasi Undang-Undang Perkawinan di Balai Desa Dadi Tunggal Ploso

Sebarkan artikel ini

 

Jombang,sekilasmedia.com-Babinsa Koramil 0814/06 Ploso Sertu Solihan Sekira pukul 08.00 menghadiri Kegaiatan Sosialisasi Undang-undang Perkawinan bertempat di Balai Desa Daditunggal Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang.Rabu 03/8/2022.

Dalam kegiatan Sosialisasi kali ini dihadiri oleh Babinsa, Ketua Pkk Desa Daditunggal, masyarakat Desa Daditunggal.

BACA JUGA :  Sinergi Kodim 0815/Mojokerto Bareng Pemda Tuntaskan Sasaran Non Fisik TMMD 116

Sosialisasi kali ini mengacu pada pembahasan bahwa betapa pentingnya pencegahan dalam perkawinan usia dini,untuk mengurangi tinggkat tinggi nya pernikahan di usia dini perlu peran aktif dari seluruh pihak baik dari pemrintah maupun masyrakat umum.

BACA JUGA :  Komsos Menjadi Sarana Babinsa Untuk Selalu Dekat Dengan Warga Binaan Diwilayahnya

Ditempat terpisah,Sertu Solihan menuturkan,Babinsa akan bersinergi dengan segala elemen masyarakat di Desa Daditunggal untuk bersama sama menyerukan betapa pentingnya untuk menyiapkan genersi muda dalam menghadapi pernikahan dengan persiapan yang matang dan tidak terlalu terburu-buru,guna menjadi keluarga yg bahaigia nantinya.