Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa Koramil 0814/12 Kesamben Koptu Syaifudin Sekira pukul 08.00 menghadiri Musdes pembahasan penetapan calon KDAW Gumulan bertempat di Balai Desa Gumulan Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang,selasa 02/8/2022 .
Kegiatan Musdes kali ini dihadiri oleh Forpimcam, 3 pilar Desa Gumulan,perangkat desa, Ketua dan anggota BPD Gumulan, tokoh agama,tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Desa Gumulan.
Pembahasan kali ini mengerucut ke penetapan calon KDAW yang bulan kemarin sudah melewati berbagai tahapan seleksi, ini merupakan rangkaian tahapan menetapkan 3 calon KDAW dari 7 peserta pendaftar.
Ditempat terpisah,Koptu Syaifudin menuturkan,Babinsa akan bersinergi dengan segala elemen masyarakat di Desa Gumulan untuk bersama sama mengawal rencana pemilihan KDAW ini sampai pada tahapan pelaksanaan maupun pelantikan nantinya,tegas Koptu Syaifudin.
Kami dari pihak Koramil dan Polsek akan mengawal dan bertugas sekuat tenaga untuk mengawal terselenggaranya proses pemilihan KDAW di desa Gumulan dan wilayah lain di Kecamatan Kesamben.Selebihnya, masyarakat diharapkan harus berpartisipasi ikut menjaga kondusifnya situasi menjelang pemilihan KDAW.