Peristiwa

Bangunan Proyek Facade Ambruk, Ning Ita Berikan Peringatan

×

Bangunan Proyek Facade Ambruk, Ning Ita Berikan Peringatan

Sebarkan artikel ini

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari peringatkan rekanan (kontraktor) untuk tidak terburu-buru dalam mengerjakan proyek facade (muka bangunan) di gedung Sekretariat Daerah Kota Mojokerto.

Ia mengimbau agar kontraktor menjaga kualitas bangunan serta pengawas lebih intensif dalam melakukan pengawasan. Hal ini menyusul ambruknya bagian pilar proyek pada Kamis (18/8) lalu.

“Kita evaluasi dan berikan peringatan, kalau memang tidak ada keterlambatan sesuai schedule pekerjaan ya tidak perlu terburu-buru. Faktanya kan malah melebihi dari target di schedule pekerjaanya,” ujar wali kota saat meninjau lokasi proyek, Jumat (19/8).

BACA JUGA :  Pengendara Motor Tanpa Lampu, Sruduk Mobil Truck Juragan Salak Pondoh Pronojiwo

Lebih lanjut sosok yang akrab disapa Ning Ita ini meminta seluruh masyarakat dan rekan-rekan media untuk ikut mengawasi pengerjaan seluruh proyek yang sedang dikerjakan Pemerintah Kota Mojokerto.

“Bantu kami ikut mengawasi, karena itu semua adalah bangunan publik yang nanti kemanfaatanya untuk masyarakat, maka ayo diawasi bareng-bareng,” terangnya.

Saat disinggung penyebab ambruknya bagian pilar tersebut, Ning Ita menjelaskan adanya sedikit kelalaian kontraktor dan kurangnya pengawasan. Pasalnya proses pembangunan pilar setinggi kurang lebih 4 meter itu dipasang secara simultan.

BACA JUGA :  Puluhan Warga di Mojokerto  Tuntut Agar Pendirian Tower Seluler Dibatalkan

“Kemarin kan ada libur satu hari saat peringatan HUT RI, memang disini (kantor Pemkot) digunakan untuk kegiatan full sehingga seluruh pekerjaan diberhentikan sehari. Nah mau nya rekanan mengganti libur 1 hari itu sehingga dikebut, yang bawah belum kering dan digarap lagi atasnya, ini jadi bahan evaluasi kedepan,” terangnya.

Turut hadir mendampingi Ning Ita dalam meninjau proyek facade tersebut, Kepala Bidang Penataan Ruang, Bangunan dan Bina Kontruksi DPUPRPRKP, Yustian Suhandinata. (*)