Daerah

Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Trowulan Polres Mojokerto Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam

×

Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Trowulan Polres Mojokerto Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto,sekilasmedia.com- Mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya tempat judi sabung ayam di Dusun Botok Palung Desa Temon, Kecamatan Trowulan. Polsek Trowulan Polres Mojokerto gerak cepat mendatangi lokasi tersebut, Rabu (10/08).

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi, petugas berhasil menemukan 1 jam dinding, kleber atau pon judi sabung ayam, kandang ayam, kurungan ayam, dan ban bekas. Namun, untuk ayam dan barang bukti lainnya tidak ditemukan di lokasi.

BACA JUGA :  RDP PHK Buruh Tanpa Perwakilan Perusahaan, DPRD Mojokerto Geram

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami gerak cepat mendatangi lokasi yang dijadikan judi sabung ayam. Saat ini sudah kami bongkar dan tutup,” ujar Kompol Imam.

“Untuk kleber atau pon judi sabung ayam, kandang ayam dan kurungan ayam, kami bakar agar tidak digunakan lagi sebagai tempat judi sabung ayam,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pemkab Mojokerto Siapkan Aplikasi Super Apps Guna Tingkatkan Layanan Publik

Kapolsek Trowulan juga menghimbau kepada warga, agar jangan sampai melakukan judi sabung ayam atau terlibat di dalamnya. Karena hal tersebut melanggar hukum.

Di konfirmasi terpisah, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pembongkaran tempat yang dijadikan judi sabung ayam.

“Pembongkaran tempat judi ini, upaya kami dari jajaran Polres Mojokerto dalam memberantas penyakit masyarakat,” ungkap AKBP Apip.