TENTARAKU

Danpos Ngusikan Koramil 0814/09 Hadiri Rapat Penyusunan Rencana Kerja Dibalai Desa Ngusikan

×

Danpos Ngusikan Koramil 0814/09 Hadiri Rapat Penyusunan Rencana Kerja Dibalai Desa Ngusikan

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com- Rapat Rencana Kerja pemerintah (RKP) Desa Ngusikan merupakan musyawarah dalam rangka menyusun perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa khususnya Desa Ngusikan kedepannya, sesuai visi dan misi yang telah disepakati bersama seluruh warga masyarakat, Rabu 10 Agustus 2022.

 

Rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, sebagai dasar penyusunan administrasi dalam penganggaran Desa melalui APBD, yang akan diusulkan pemerintah Desa Ngusikan kepada pemerintah daerah kabupaten sesuai mekanisme perencanaan pembangunan Daerah, ujarnya.

BACA JUGA :  Tim Wasev Tinjau Langsung Peningkatan Jalan Di Desa Munungkerep

 

Pada kesempatan ini, Peltu Abdul Majib Merangkap jabatan Danpos maupun Babinsa Koramil 0814/09 Kudu Kodim, menghadiri musyawarah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun anggaran 2023.

 

Dalam acara tersebut Danpos menyampaikan bahwa, musyawarah Desa diadakan bertujuan untuk menampung semua aspirasi warga masyarakat terkait pembangunan Desa, sehingga dapat ditetapkan yang menjadi skala prioritas sesuai anggaran yang ditentukan dari ABPD.

BACA JUGA :  Kekaguman Warga, Atas Kegotongroyongan TNI Dilokasi TMMD 110 Bojonegoro

 

Lebih lanjut ia katakan Sasaran pokok pembangunan Desa nantinya diprioritaskan pada infrasruktur umum, seperti  perbaikan jalan, saluran irigasi, pengadaan sumber air bersih, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, Terangnya.

 

“Sehingga harapannya pada pelaksanaannya nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar serta transparan, guna menghindari adanya penyimpangan dana anggaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab”, tutur Danpos.