Daerah

peresmian Kantor LBH Bellabiel Law Firm Digelar Secara Sederhana dan Khidmat

×

peresmian Kantor LBH Bellabiel Law Firm Digelar Secara Sederhana dan Khidmat

Sebarkan artikel ini
Edik Winarko (baju hitam kopya hitam) saat peresmian Kantor LBH Bellabiel Law Firm bersama anggota.
Edik Winarko (baju hitam kopya hitam) saat peresmian Kantor LBH Bellabiel Law Firm bersama anggota.

Malang, sekilasmedia.com – LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Bellabiel Law Firm hadir untuk melengkapi kebutuhan pencari keadilan yang masih terasa dipinggirkan atau ketidakadilan terhadap kaum lemah.

Dimana acara peresmian kantor LBH Bellabiel Law Firm, beralamatkan di Jl. Sumberkembar Gang 1 No. 52 RT.02/ RW. 09 Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Sabtu (6/08) yang dihadiri seluruh anggota LBH Bellabiel Law Firm dan tokoh masyarakat setempat.

Ketua LBH Bellabiel Law Firm, Edik Winarko, S.H menuturkan, LBH Bellabiel Law Firm hadir guna menambah semarak bantuan hukum yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Sebab, mereka fokus membantu rakyat kecil pencari keadilan yang selama ini selalu berada dalam posisi sulit.

BACA JUGA :  Memperingati HUT kota Kraksaan Bupati Probolinggo masak bareng Chef Rudi Chairudin. FC

“Berawal dari Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (YAPERMA), kita pingin ada kantor Advokatnya, sehingga kita bentuk kantor LBH Bellabiel Law Firm ” kata Edik Winarko dalam keterangannya saat acara.

Edik Winarko menjelaskan, Bellabiel diambil dari ketiga Anaknya, dan tujuan LBH Bellabiel Law Firm hadir untuk melengkapi kebutuhan pencari keadilan yang masih terasa dipinggirkan atau ketidakadilan terhadap kaum lemah. Itu sebabnya, LBH Bellabiel Law Firm ingin membantu mereka yang terdzalimi hak-haknya tanpa dipungut biaya.

“Kami berusaha bisa mengobati perasaan terluka akibat ketidakadilan yang dirasakan selama ini,” tuasnya.

Sementara Lurah Dampit, Sugeng mengatakan bahwa dengan kehadiran LBH Bellabiel Law Firm, diharapkan dapat memberi sosuli pendampingan oleh lembaga bantuan hukum, kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Plt Bupati Sidoarjo Subandi Raih Penghargaan Kepala Daerah Award 2024

“Ini sangat kita dukung, terutama dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu, khususnya di wilayah Dampit dan sekitarnya” terang Sugeng.

Menurut Sugeng, bahwa hal tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum. Oleh sebab itu, keberadaan LBH Bellabiel Law Firm, akan menjadi mitra bagi Pemerintah dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Kita sangat mendukung kehadiran LBH ini dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, sehingga benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, untuk mendapatkan keadilan dan pelayanan bantuan hukum” jelas Sugeng.

Hal senada juga disampaikan Abah Harianto, selaku tokoh masyarakat setempat mengatakan bahwa dengan terbentuknya kantor LBH Bellabiel Law Firm dapat bermanfaat bagi warga masyarakat setempat.

“Mudah-mudahan dengan berdirinya LBH Bellabiel Law Firm dibawah pimpinan Edi dapat bermanfaat bagi warga masyarakat sekitar” pungkasnya. (BAS)