Daerah

Rencana Meninjau Kembali Nilai NJOP Kabupaten Gresik, Jadi Atensi Komisi 2 DPRD Gresik

×

Rencana Meninjau Kembali Nilai NJOP Kabupaten Gresik, Jadi Atensi Komisi 2 DPRD Gresik

Sebarkan artikel ini

 

Gresik, Sekilasmedia.com – Terkait rencana perubahan nilai NJOP di Kabupaten Gresik, ternyata telah menjadi atensi DPRD Gresik.

Pada kesempatan ini, Ketua Komisi 2 DPRD Gresik Asroin Widyana melalui pesan WhatsApp pada Selasa (2/8/2022) mengatakan bahwa komisi 2 sudah menyarankan pada beberapa rapat kerja dengan komisi terkait bahwa NJOP di Kabupaten Gresik harus di koreksi ulang untuk segera ditinjau dengan matang tentang kenaikan NJOP.

Tindaklanjutnya, Asroin menegaskan agar segera diklasifikasi di setiap wilayah kecamatan, desa dan kelurahan.
Mana yang harus dinaikkan, mana yang tidak harus dinaikkan karena sesuai perkembangan dan tata ruang wilayah. Terutama peruntukkan ruang yang harus dijadikan rujukan kenaikkan NJOP.

BACA JUGA :  Polres Kudus Meringkus 5 Pelaku Pengeroyokan Yang Ada Di Sebuah Tempat Karaokean

Kembali Asroin mengingatkan,” Bahwa yang lebih penting jangan dilakukan dengan srampangan hanya karena tidak kekurang ketelitian dinas terkait. Sehingga tidak terjadi kenaikan yang tidaj sesuai dengan peruntukan ruang.”

Sambil menyontohkan seperti lahan pertanian yang masih menjadi milik petani asli, komisi 2 sarankan untuk jangan dinaikkan saat ini.

” Itu semua perlu penyesuaian yang berimbang sehingga tidak memberatkan dan juga dalam rangka untuk peningkatan PAD dari sektor pajak PBB,” pungkasnya.

Apa yang menjadi perhatian DPRD Gresik tersebut, sejalan dengan keinginan dan masih menjadi pekerjaan rumah Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik, kedepan.

BACA JUGA :  Ratu Dewa Harapkan Ponpes Minhajul Aulia Mampu Terapkan Kurikulum Kekinian

Senada, Kepala BPPKAD Gresik Nuri Mardiana melalui Kabid Pendapatan Daerah PBB dan BPHTB BPPKAD Gresik Hendriawan Susilo mengatakan bahwa setelah aplikasi Silopinter berjalan, peninjuan kembali terhadap nilai NJOP di Kabupaten Gresik perlu dilakukan.

” Karena selama 10 tahun ini, nilai NJOP Kabupaten Gresik belum ada kenaikan, apalagi dibanding kabupaten /kota di Propinsi Jawa Timur tergolong paling murah,” terangnya.

Selanjutnya, disampaikan kami akan bersinergi dengan DPRD Gresik, BPN dan OPD terkait untuk membahas masalah ini. Selain itu rencana percepatan penerbitan sertifikat agar memberikan kepastian hukum dan sebagai bentuk komunikasi dengan masyarakat. (rud)