
Jombang,Sekilasmedia.com Setelah pemulihan paska pandemi covid-19 dan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak. Pemerintah pusat memberikan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak dan sembako secara tunai,bagi warga masyarakat yang kurang mampu, bertempat di kantor Desa Sambongdukuh Kec/Kab Jombang.Minggu 11 September 2022.
Penyaluran bantuan langsung tunai bahan bakar minyak tahap l dengan rincian per bulannya Rp.150.000, dibayarkan dua bulan sekaligus yaitu bulan september dan oktober sebesar Rp. 300.000, per keluarga penerima manfaat.Ditambah alokasi bantuan sosial sembako/BPNT bulan september tahun 2022 sejumlah Rp.200.000, jadi total keseluruhan yang diterima sejumlah Rp.500.000,per keluarga penerima manfaat dan dibayarkan secara tunai oleh PT.Kantor Pos cabang Jombang.
Babinsa ds Sambongdukuh Sertu Cristian Mengatakan.” Dengan adanya bantuan ini semoga bisa bermanfaat dan membantu perekonomian bagi masyarakat yang membutuhkan dan untuk keperluan bagi kehidupan kleuarganya,pungkasnya.






