Blitar,Sekilasmedia.com-Pada bulan Juli lalu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar telah menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada kelompok keagamaan.
Hari ini, Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah kembali menyerahkan sertipikat aset pemerintahan dan wakaf bagi tempat peribadatan sebanyak 514, sertipikat aset Mapolsek Doko kepada Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, S.I.K dan sertipikat aset Tanah Kas Desa kepada Kepala Desa Plandirejo bertempat di Pendopo Ronggo Hadinegoro. Senin (5/9/2022)
Pemerintah Kabupaten Blitar menyambut baik dan mendukung percepatan penerbitan sertipikat tanah wakaf yang dilakukan oleh BPN beserta jajarannya, karena sangat penting dalam mempertegas status bidang tanah yang diwakafkan sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khusu’ dan nyaman
sekaligus terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya juga berharap basis data aset wakaf dikembangkan secara digital, guna mengetahui titik lokasi, luasan, dan fungsinya” ujarnya.
Bupati Blitar berpesan kepada seluruh kelompok yang telah menerima sertipikat wakaf ini agar agenda hari ini sebagai momentum untuk kebangkitan pengelolaan tanah wakaf yang berkelanjutan dan benar-benar membawa manfaat bagi umat. ddg