Daerah

Ketua DPRD Lumajang Lepaskan Jabatan Gegara Tak Hafal Sila ke- 4 Pancasila

×

Ketua DPRD Lumajang Lepaskan Jabatan Gegara Tak Hafal Sila ke- 4 Pancasila

Sebarkan artikel ini

LUMAJANG, Sekilasmedia.com– Ketua DPRD Lumajang lupa melafalkan Sila ke-4 Pancasila pada aksi demo kenaikan BBM, 7 September 2022, Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang, Senin (12/09/2022).

Mundurnya ketua DPRD Lumajang tersebut disampaikan langsung di saat rapat Paripurna DPRD. Sontak membuat terkejut dan gemuruh interupsi dari sejumlah anggota DPRD yang menyatakan keberatan atas mundurnya Anang Ahmad Syaifudin ketua DPRD Lumajang.

“Tanpa tekanan dari manapun, saya memilih mundur dari jabatan ketua DPRD Lumajang, sebagai bentuk rasa cinta saya kepada Pancasila,”ucap Anang Ahmad Syaifudin.

Walaupun mendapat interupsi dari sejumlah anggota DPRD Lumajang, namun seluruh interupsi tersebut ditolak oleh Anang Ahmad Syaifuddin.

BACA JUGA :  Persiapan Ibadah Tatap Muka, Masifkan Vaksinasi di Tempat Ibadah

Tak ayal, Sidang paripurna dengan agenda Perubahan Keuangan APBD tersebut kemudian berlangsung dalam suasana haru, bahkan tampak beberapa anggota DPRD Lumajang menitikkan airmata mengikuti jalannya sidang paripurna tersebut.

Peristiwa mundurnya Anang Ahmad Syaifuddin dari jabatan Ketua DPRD tersebut, membuat terkejut sejumlah anggota DPRD Lumajang. Pasalnya, tidak ada perbincangan sebelumnya terkait rencana pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang.

“Kami semua kaget dengan keputusan Pak Ketua DPRD karena sebelumnya tidak ada kabar terkait hal ini,” kata Wakil Ketua DPRD H. Ahmat ST.(Politisi PPP).

Ditempat terpisah,Bawon Sutrisno,S.Sos Ketua FORJI menyampaikan apresiasi atas kebesaran hati Anang Ahmad Syaifudin yang mau mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Lumajang akibat kesalahannya saat mengucapkan sila ke-4 Pancasila.

BACA JUGA :  Peringati Hari Juang Kartika Tahun 2020, Kodim 0820/Probolinggo ajak Bhakti Sosial

“Saya apresiasi keputusan ketua DPRD Lumajang yang mau mengakui kesalahannya saat menyebutkan sila ke-4 Pancasila,” kata Bawon Sutrisno.

Masih kata Bawon,meski kesalahan tersebut merupakan hal manusiawi, namun kebesaran hati Anang sebagai tokoh publik yang meletakan jabatannya patut menjadi contoh bagi pejabat lainnya.

“Saya kagum pada sikap ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Sysifudin yang dengan besar hati dan legowo mengakui kesalahannya dan mau meletakan jabatannya. Sungguh patut dicontoh dan dijadikan teladan pejabat lain,”Pungkasnya.

Reporter: Maria