
Jombang,sekilasmedia.com – Pemerintah Desa Kalangsemanding Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada hari Senin, 5/9/2022 yang lalu dengan realisasi BLD DD untuk tiga bulan,sebesar Rp 300.000 x 3 bulan sebanyak Rp 900.000.
“Kami kecewa terutama ibu saya sudah mendapatkan undangan dari pak RT untuk mengambil BLD DD, kami rela antri dari jam 07.00 pagi namun setelah sampai rumah uang itu diambil kembali oleh pak wo, ” ungkap Indana (33) saat ditemui awak media Sekilasmedia di rumahnya Dusun Bogorejo Desa Kalangsemanding Kecamatan Perak, Kamis (23/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Informasi yang di dapat setelah penyaluran tersebut, diduga penerima manfaat (KPM) atas nama inisial S (67) yang mendapatkan Rp. 900 Ribu di minta kembali, oleh salah satu oknum di Desa setempat dengan alasan Doble namanya.
Sementara proses mendapatkan KPM dalam program BLT DD berasal dari data yang diajukan oleh perangkat desa dengan tim serta pihak terkait lainnya yang ada di desa melakukan survey terhadap calon KPM. Apabila ada dugaan Doble nama seharusnya pihak desa setelah mengetahui calon KPM disandingkan dengan data yang lain. Jika sudah menerima bantuan dari pihak lain hal ini tidak bisa menerima BLT DD. Data penerima BLT DD adalah jaringan terakhir dalam upaya memberikan bantuan kepada masyarakat yang layak menerima nya.
Seseorang dinyatakan sah sebagai KPM apabila data-data usulan telah melalui proses validasi dan terverifikasi layak menjadi penerima bansos. KPM sudah proses bank artinya data masih terupdate.
Dugaan Alasan pihak Pemdes mengambil uang bantuan dengan tanpa adanya tanda bukti pengambilan ataupun berita acara pengambilan hal ini tidak dibenarkan dan apabila alasan data Doble, hal ini harusnya telah melalui proses validasi layak tidaknya penerima bansos.
Soal dugaan pengambilan kembali BLT DD dikuatkan dengan wawancara langsung kepada salah satu keluarga KPM bahwa menyaksikan pengambilan kembali uang tersebut sebesar Rp. 900 ribu dan uang tersebut di ambil oleh Kepala Dusun Bogorejo bersama Ketua RW setempat.
Terkait dugaan pengambilan dana BLT – DD terhadap salah satu KPM, tanpa diketahui ketua RT, setelah KPM tersebut melaporkan adanya pengambilan dana tersebut kepada Ketua RT maka ketua RT mendatangi Kepala Desa Kalangsemanding dan mengundurkan diri sebagai ketua RT karena dirasa tidak mengetahui soal adanya pengambilan dana BLT DD terhadap warga penerima manfaat itu.
”Sekitar pukul 10.30 WIB dihari yang sama setelah kita tanda tangan rangkap enam (tiga kali rangkap dua) dan kita telah menerima dana bantuan tersebut, sesampai di rumah selang satu setengah jam ada pak polo dan pak RW datang mengambil dana itu pastinya ibu saya kecewa dana telah kami terima bahkan kami rela antri kok diambil lagi,” kata Indana.
“Pada saat pengambilan dana bantuan tersebut kami tidak menerima tanda bukti pengambilan dana dan alasan yang kami tanyakan katanya buru-buru karena ditunggu oleh pihak bank Jombang, dan kata pak wo ada telfon dari Jombang kalau ibu saya Doble nama, ” pungkasnya. (Kay)





