TENTARAKU

Babinsa Koramil 09/Kudu Desa Katemas Rangkul Pemuda Agar Hindari Kebiasaan Negatif

×

Babinsa Koramil 09/Kudu Desa Katemas Rangkul Pemuda Agar Hindari Kebiasaan Negatif

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com– Serka Junianto Babinsa Desa Katemas Koramil 09/Kudu Kodim 0814/Jombang, melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat dan tokoh pemuda sambil menikmati secangkir kopi bersama di rumah Pak Wanto di Desa Katemas Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang, Kamis (13/10/2022).

 

Hal ini dilakukan guna mempererat tali silaturahmi dan kerja sama yang baik dalam rangka mendukung tugas pokok Babinsa serta terwujudnya Kemanunggalan TNI dengan rakyat.

 

Serka Junianto menuturkan, tokoh pemuda menjadi salah satu tujuan dalam membina dan meningkatkan jalinan komunikasi, karena dari mereka akan diperoleh informasi perkembangan dan situasi, sehingga bisa digunakan untuk deteksi dini dan pencegahan dini, dengan mengajak para Babinsa untuk berdiskusi di wilayah binaannya.

BACA JUGA :  Membentuk Karakter Dan Disiplin Sejak Dini, Bati Wanwil Koramil 0814-08/Plandaan Berikan Pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) Tingkat SD

 

“Demi menjaga hubungan yang harmonis, seorang Babinsa harus mendatangi dan berkomunikasi bersama warga atau elemen masyarakat lainnya,” tutur Serka Junianto.

 

Dia berterima kasih kepada warga Desa Katemas atas segala informasi yang selalu diberikan secara cepat. Semua warga memang sudah menjadi andalan dalam penerimaan informasi yang selalu dapat dipercaya dan bisa dipastikan selalu rinci dalam penyampaian informasi.

BACA JUGA :  “Angkong” Gerobak Mini Jadi Andalan di TMMD Kendal

 

“Untuk itu saya sebagai Babinsa tetap perlu berkomunikasi untuk menambah kedekatan dan silaturahmi dengan warga yang menjadi daerah binaan,” harapnya.

 

Serka Junianto juga menghimbau kepada tokoh pemuda supaya di Desa Katemas supaya membiasakan diri untuk berbuat hal yang positif serta bermanfaat dan mempunyai nilai ekonomi.

 

“Hindari hal-hal yang bersifat negatif seperti peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, mabuk-mabukan, geng motor dan kegiatan lain yang melanggar aturan,” tegasnya.