
Magetan,sekilasmedia.com – DPD Partai Perindo kabupaten Magetan dinyatakan memenuhi syarat ketika menjalani verifikasi faktual, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seluruh dokumen kepengurusan dan kantor sekretariat yang telah lolos verifikasi administrasi, sesuai dengan kondisi faktual.
Komisoner KPU Magetan dan anggota Bawaslu Magetan datang bersamaan di Kantor DPD Partai Perindo Magetan, Mereka segera menuju lokasi yang disediakan untuk melakukan proses verifikasi faktual.
Tim verifikator dipimpin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU magetan, Istiqah didampingi sejumlah staf sekretariat.
“Hari ini kita sebagai pengurus DPD Perindo kabupaten Magetan menjalankan kewajiban untuk mengikuti verifikasi faktual, oleh KPU didampingi Bawaslu,” kata Ketua DPD Partai Perindo magetan, Aries Yanuar Putra, Selasa (18/10/2022)
Alhamdulillah semua persyaratan sesuai perundang-undangan telah kami penuhi,” imbuhnya.
Verifikasi faktual di tingkat DPD kabupaten Magetan meliputi beberapa hal seperti kepengurusan dan kantor dan Setelah memeriksa berkas administrasi, petugas mengecek setiap sudut kantor secretariat. Ruang ketua, sekretaris, bendahara, hingga organisasi sayap Perindo tersedia lengkap.
“Tadi petugas sangat teliti dan syukur tak ada kendala apa-apa. Mudah mudahan kita segera menjadi parpol peserta Pemilu 2024,”pungkasnya(Ryn)






