
Jombang,sekilasmedia.com- Personel Koramil 0814/03 Tembelang menerima penyuluhan hukum dari Tim penyuluh hukum Kumdam V/BRW dengan Tema “Melalaui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD”, yang dilaksanakan di Aula Makodim 0814/Jombang Jl. kiai Hj.Wahid Hasyim kota Jombang. Kamis, 27 Oktober 2022.
Tim penyuluhan dari Kumdam V/BRW dipimpin oleh Mayor Chk Joko,S.H., Beserta Kapten Chk Kusnadi,S.H.
Dalam sambutannya Komandan Kodim 0814/Jombang Letkol inf. Muhammad Hanafi,mengatakan, Selamat datang kepada Tim penyuluhan hukum dari Kumdam V/BRW, yang akan memberikan pengetahuan hukum kepada prajurit dan PNS serta Persit di jajaran Kodim 0814/Jombang.
Dihadapkan dengan tugas kedepan yang semakin kompleks, menuntut prajurit harus memahami dan memiliki pengetahuan tentang hukum bukan hanya di bidang tugas keprajuritan, akan tetapi juga diluar bidang tugas keprajuritan.
Kegiatan penyuluhan hukum di lingkungan TNI AD khususnya Kodim 0814/Jombang sangat perlu dilakukan secara berlanjut, konsisten dan konsekuen agar prajurit, PNS dan Persit memahami tentang hukum, baik yang tertulis dalam KUHP, KUHPM, UU Ite, dan hukum disiplin lainnya karena kesadaran hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan prajurit.
Melalui penyuluhan hukum ini di harapkan kedepan prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, merusak citra TNI pada umumnya dan satuan Kodim 0814/Jombang pada khususnya.
Saya berharap, Anggota sekalian dapat berperan aktif, tanyakan apabila ada hal kurang dipahami, sehingga apa yang disampaikan oleh penyuluh dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas.
Dalam kesempatan ini Ketua Tim penyuluh hukum Kodam V/BRW Mayor Chk Joko, S.H., mengatakan, Kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.
Adapun materi penyuluhan antara lain tentang Informasi Transaksi Elektronik, Tindak pidana Asusila, Tindak pidana Penganiayaan, Kekerasan dalam rumah tangga dan Lalulintas dan Angkutan Darat.
Ketua Tim Penyuluhan hukum Kumdam V/BRW berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Kodam V/BRW.
Sebagai anggota TNI dan anggota Persit ,dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum.
Selain itu, Ketua Tim Hukum Kakumdam V/BRW juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad.
Pada kesempatan tersebut Danramil 03 Tembelang Kapten Chb.Sugeng, Berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini anggota Koramil 0814/03 Tembelang dapat lebih mengerti lagi aturan dan rambu-rambu dalam kehidupan sehari-hari sebagai seorang Prajurit.
Tanggung jawab didalam posisi masing- masing sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai mana mestinya dan tidak melakukan tindakan diluar kepatutan, tegas Danramil.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0814/Jombang Letkol Inf Muhammad hanafi, Pasi Jajaran Kodim 0814/Jombang, Danramil Jajaran Kodim 0814/Jombang Anggota minvetcaddam V/14,Unit Hartib Pom Jombang,beserta Persit.






