Daerah

Tolak Pasien Sampai Meninggal, Dua RS di Denpasar Terancam Sanksi

×

Tolak Pasien Sampai Meninggal, Dua RS di Denpasar Terancam Sanksi

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Denpasar,sekilasmedia.com-
Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Bali, terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penolakan oleh dua rumah sakit yang menyebabkan seorang pasien meninggal dunia.

Upaya penyelidikan yang dilaksanakan sampai hari ini adalah membuat administrasi penyelidikan dan penyelidikan TKP yakni RSUD Wangaya dan RS Manuaba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (24/10) menjelaskan, selain memeriksa saksi-saksi dari dua rumah sakit tersebut, tim penyidik juga mengecek CCTV.

“Hari ini terjadwal pemeriksaan perawat IGD dan teknisi CCTV RSUD Wangaya. Besok pemeriksaan dokter IGD, dokter internsif dan kepala ruangan IGD RS Wangaya,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah suami pasien yang meninggal, Kadek Suastama Mayong (46), melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Bali. Dalam laporannya, sang anak Alit Putra menceritakan kronologi dugaan penolakan yang dialami almarhum ibunya di kedua rumah sakit tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Asahan Hadiri Rapat (KDMP) dalam Percepatan Program Koperasi Merah Putih di Aula Raja inal Siregar

Pada 24 September 2022, sekitar pukul 20.30 WITA, ia berboncengan tiga dengan kakak perempuannya menggunakan sepeda motor, untuk membawa sang ibu menuju RSUD Wangaya. Ibunya waktu itu mengalami gejala muntah dan mengeluarkan darah dari mulut serta hidung.

Sampainya di RSUD Wangaya, dokter yang bertugas saat itu tidak melakukan tindakan pertolongan pertama terhadap korban. Malah dokter berkata jika ruangan IGD penuh dan tidak ada bed atau tempat tidur tersedia sehingga disarankan dibawa ke RS Manuaba.

Karena melihat kondisi sang ibu semakin memburuk, Alit meminta dipinjami ambulans, namun tidak dikabulkan.

“Karena tidak dikasih izin pinjam ambulans, saya kembali membonceng ibu yang dipegang kakak saya di belakang menuju RS Manuaba,” paparnya.

BACA JUGA :  Dengan Patroli, Sat Sabhara Pastikan Keamanan Wilayah Hukum Polres Gresik

Ketika sampai di RS Manuaba, dia meminta dokter jaga melihat kondisi ibunya yang saat itu masih berada di sepeda motor. Namun, kata dia, dokter hanya memegang pergelangan tangan sang ibu, kemudian meminta Alit membawa ke RSUP Sanglah. Di rumah sakit Manuaba, Alit juga meminta dipinjamkan ambulans, tapi ditolak karena prosedur mengurusnya rumit.

Alit kemudian membawa ibunya ke RSUP Sanglah/Prof Ngoerah Denpasar dengan sepeda motor. Setiba di RSUP Sanglah, para petugas medis mengambilkan tempat tidur dan membawa pasien masuk ruang UGD. Namun, setelah melakukan pemeriksaan detak jantung, dokter menyatakan jika ibunya (korban) telah meninggal dunia dalam perjalanan.

“Atas kejadian itu, kami keluarga korban merasa kecewa dan sedih, karena tidak mendapatkan keadilan dalam pelayanan kesehatan korban. Dan memutuskan melapor ke Polda Bali untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tandasnya.