Batu , Sekilasmedia.com – Pasca Tragedi Kanjuruhan (01/10/2022) yang memakan korban Ratusan Supporter Aremania berbuntut panjang. Hari ini seluruh elemen Aremania Batu dan Malang raya bergerak menggelar aksi damai menuntut keadilan dengan tagar #UsutTuntas Tragedi Kanjuruhan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Batu Jl Sultan Agung No 7 kita Batu, Selasa (01/11/2022) siang.
Aksi damai Aremania menuntut keadilan dimulai dari Alun-alun kota Batu untuk menyampaikan tuntutannya di depan kantor Kejari Batu, adapun yang menjadi tuntutan Aremania adalah menolak status P21 dalam Perkara Tragedi Kanjuruhan, Menuntut kembalikan berkas , kembangkan penyidikan, tambah tersangka serta memasukkan pasal 338 dan 340 KUHP
Dalam aksi demonstrasi tersebut, Aremania yang berorasi ditemui secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito S.H , M.H, dalam orasinya penasehat hukum Aremania meminta kejelasan proses dan status hukum dalam perkara tragedi Kanjuruhan
Menanggapi hal tersebut Agus Rujito menyampaikan
“Terkait tuntutan Aremania, kami sudah menyampaikan serta mengirimkan email ke Kejaksaan tinggi dan seperti yang telah diketahui bersama tadi melalui sambungan telepon Jaksa Peneliti Kejati bahwa perkara Tragedi Kanjuruhan tersebut berstatus P18 dan berkas dikembalikan ke Penyidik untuk dilengkapi” tegasnya.
“Berdasarkan aturan, P18 berarti kode untuk pengembalian berkas perkara yang telah diterima pihak kejaksaan , selanjutnya akan dipantau terus perkembangan perkara ” jelasnya
Berdasarkan informasi tersebut, tuntutan dan harapan Aremania agar berkas penyidikan yang dikirimkan Polda Jatim ke Kejati Jatim dikembalikan pun terwujud karena dianggap masih belum memenuhi rasa keadilan, terutama bagi para korban yang tercatat secara resmi mencapai 135 jiwa meninggal dunia.
Sam Anto baret yang didaulat menjadi orator aksi damai Aremania, dalam orasinya mengingatkan kembali agar kasus hukum yang tengah di usut betul betul mengedepankan rasa keadilan
“Saya mewanti-wanti agar aparat penegak hukum tidak merekayasa kasus, karena akan melukai hati rakyat” tegasnya
“Jangan sampai kepercayaan kami terhadap penegakan hukum runtuh karena dikhianati, dan jangan Sampai uang menjadi panglima tertinggi di bumi Arema, Jangan sampai hukum bisa dibeli” pungkasnya (Tyo)