
Jombang,Sekilasmedia.com – Dalam acara musyawarah Desa perubahan penerima bantuan langsung tunai dana Desa, supaya adanya pemerataan bagi penerima bantuan. Sebelum penetapan atau pemutusan perubahan penerima bantuan, terlebih dahulu dilaksanakan musyawarah Dusun secara jeli dan teliti oleh ketua Rt/Rw mengusulkan nama nama warga yang perlu diperhatikan.
Acara musyawarah Desa sendiri diselenggarakan pada hari sabtu malam pukul 07.30 wib, dihadiri oleh kepala Desa,Bpd, pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas,tokoh masyarakat,ketua Rt/Rw, bertempat di balai Desa Daditunggal Kecamatan Ploso.Minggu (06/11/2022)
Kepala Desa dalam sambutannya mengatakan jika keputusan perubahan penerima bantuan ini telah disepakati bersama lewat acara musyawarah Desa.”Kami harapkan nanti yang hadir pada acara ini bisa membantu menjelaskan kepada warga masyarakat apabila ada yang belum paham”,ucapnya
Babinsa Koramil 0814/06 Ploso Sertu Sholihan dan Bhabinkamtibmas Aiptu Muryono menambahkan perubahan ini benar-benar sesuai dengan spesifikasi/kriteria penerima bantuan dan bisa membantu untuk kebutuhan warga masyarakat yang kurang mampu.
Kami menyampaikan agar warga masyarakat peka akan perubahan cuaca,yang melanda akhir-akhir ini.Intensitas turun hujan cukup tinggi,ditambah adanya petir disertai angin.”Selalu menjaga kesehatan diri dan keluarga serta lingkungan, apabila ada sesuatu di wilayah segera laporkan pada kesempatan pertama”, tutupnya. (Pendim0814)






