Politik

Ghatering Dengan Awak Media, KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Aplikasi SIAKBA Pemilu Serentak 2024

×

Ghatering Dengan Awak Media, KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Aplikasi SIAKBA Pemilu Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Mojokerto,Sekilasmedia.com-KPU Kota Mojokerto dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran badan adhoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Serentak Tahun 2024.

Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, pada pemilu serentak tahun 2024 ini pendaftaran calon anggota PPK dan PPS akan dilakukan melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

Ketua KPU Kota Mojokerto menyampaikan, SIAKBA merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan untuk pendaftaran secara online bagi calon anggota PPK dan PPS.

BACA JUGA :  Tiga Nama Masuk Bursa Calon Pendamping Kris Dayanti Dalam Pilkada 2024 Kota Batu

Aplikasi SIAKBA ini dimaksudkan untuk mempermudah proses pendaftaran calon anggota badan adhoc, serta sebagai alat bantu bagi KPU terutama dalam proses pengecekan dokumen kelengkapan badan adhoc.

Untuk dapat mendaftar dalam aplikasi SIAKBA, calon anggota PPK dan PPS diharuskan mendaftarkan akunnya menggunakan email yang selanjutnya akan diaktivasi oleh admin SIAKBA.

Amin menambahkan, Setelah diaktivasi, pendaftar melakukan login ke SIAKBA, dan selanjutnya mengisi biodata serta mengupload seluruh berkas pendaftaran ke aplikasi SIAKBA.

BACA JUGA :  Inilah Calon terpilih anggota DPRD kabupaten Mojokerto Tahun Periode 2024-2029

Diharapkan, nantinya semua calon anggota badan adhoc yang akan mendaftar dapat mengupload secara mandiri berkas pendaftarannya ke aplikasi SIAKBA,” terang Amin.

Namun, jika memang pendaftar mengalami kesulitan untuk mengupload berkas dokumen pendaftarannya, KPU Kota Mojokerto menyediakan Help Desk Pendaftaran PPK dan PPS di kantor KPU Kota Mojokerto yang berfungsi untuk membantu dan memberikan informasi/konsultasi terkait pendaftaran badan adhoc Pemilu Serentak Tahun 2024,” pungkas Amin.( Wo)