Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Daerah  

Bahas Lingkungan Hidup, Ayni Zuroh Hearing Dengan LSM

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj Ayni Zuroh saat Hearing bersama tokoh masyarakat

Mojokerto,Sekilasmedia.com- Rapat Dengar Pendapat ( Hearing ) Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh, SE,MM, kali ini digelar bersama Tokoh Masyarakat yang terdiri dari LSM dan Ormas Kabupaten Mojokerto, di Lynn Hotel Kota Mojokerto, pada Kamis 15 Desember 2022.

Selain Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj Ayni Zuroh beserta puluhan LSM dan Ormas yang bergerak diwilayah Kabupaten Mojokerto, juga tampak hadir ikut mendampingi Ketua Dewan, Yakni Abdul Hakim dari Komisi III, Edi Ihwanto dan Edy Susanto dari Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto.

Berbagai topik yang dibahas dalam kesempatan Hearing kali ini, diantaranya membahas soal Tambang Galian C tak berizin, tentang perlindungan mata air, terkait perizinan IMB, RTRW tentang lahan hijau, soal BLT, pendidikan dan kesehatan.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj Ayni Zuroh menyampaikan, kegiatan Hearing digelar bertujuan untuk mendengarkan masukan-masukan dari unsur tokoh masyarakat, dan kami akan mensosialisasikan Raperda yang akan dibuat tahun depan.” Antara lain Raperda tentang perlindungan mata air,” terang Zuroh.

BACA JUGA :  Terkait Penyalah Gunaan Tempat Hiburan Malam, Kota Mojokerto Terus Lakukan Monitoring

Tidak itu saja, lanjut Zuroh, saat ini banyak daerah yang kena bencana alam, hal tersebut bisa juga akibat keteledoran kita yang tidak bisa menjaga ekosistem secara baik,” terangnya.

Seperti diketahui diwilayah Kabupaten Mojokerto banyak tambang liar, sehingga menjadi sorotan khusus bagi para LSM lingkungan hidup di kabupaten Mojokerto.

Hal ini sudah kami sampaikan baik ke Bupati Mojokerto maupun ke Gubernur Jawa Timur. Selain itu juga ada tambang yang sudah berizin namun mereka tidak membayar pajak,” kata Zuroh.

Pengusaha tambang yang berizin tidak mau membayar pajak disebabkan mereka susah untuk menjual hasil tambang, penyebabnya yang tidak berizin menjualnya lebih murah, dari yang berizin,” ucapnya.

BACA JUGA :  Berikan Solusi Pengelolaan Limbah Terpadu di Jatim, Wagub Emil Resmikan PPSLB3 di Mojokerto

Selain membahas soal lingkungan hidup, Aini Zuroh juga mengajak para tokoh masyarakat untuk menyikapi soal BLT ( Bantuan Langsung Tunai ). Hal ini juga banyak masukan kepada DPRD bahwa dilapangan masih banyak salah sasaran,” pungkasnya. ( Wo/ adv).