
Jombang,Sekilasmedia.com Sertu Muntoha, Babinsa Gambiran, anggota Koramil 10/Mojoagung, Kodim 0814/Jombang memberikan penyuluhan tentang Bahaya Narkoba kepada pemuda dan masyarakat desa Gambiran kecamatan Mojoagung kabupaten Jombang, Kamis (15/12/2022).
Dalan penyuluhan tersebut, Sertu Muntoha menyampaikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dihadapan ±30 orang warga masyarakat Gambiran dan karang taruna.
Dikatakan Babinsa bahwa Narkoba harus tegas di tolak bila ada yang menawarkan, karena hanya merusak masa depan pelajar. Sikap tegas menolak narkoba akan menyelamatkan diri kita dari kehancuran, bahkan kematian.
“Mudah-mudahan dengan adanya pembinaan dan penyuluhan ini, pemuda dapat memahami bagaimana resiko yang tidak baik apabila sampai jatuh dalam penyalahgunaan narkoba,” Sertu Muntoha.
Sementara itu, PJS Danramil 0814/10 Mojoagung mengatakan, adanya kegiatan ini yang merupakan satu bentuk pembinaan yang dilaksanakan Koramil 10/mojoagung melalui para Babinsa di setiap wilayah binaan untuk mencegah rusaknya para generasi bangsa kita akibat pengaruh Narkoba.
Disampaikan Pjs Danramil bahwa pemuda harus ikut berperanserta dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), hal ini sangat penting guna menciptakan lingkungan sekolah bersih narkoba.
“Upaya pencegahan yang dilakukan, salah satunya melalui penyuluhan bahaya narkoba seperti saat ini kita laksanakan, biasakan pola hidup sehat dan produktif, mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dengan belajar tekun untuk meraih prestasi dan cita – cita dan selektif dalam memilih pertemanan,” jelas Danramil.
“Untuk itulah dibutuhkan deteksi dini dan pencegahan dini dari ancaman narkoba,” ucapnya.






